Jakarta (Amperanews.com) — Komisi VIII DPR RI meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan tidak hanya berfokus pada tahap tanggap darurat. Upaya mitigasi dan pencegahan dinilai harus dilakukan sejak indikasi kebakaran mulai terdeteksi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pemerintah sebenarnya telah memiliki informasi mengenai potensi musim kemarau panjang. Kondisi tersebut semestinya menjadi dasar untuk memperkuat langkah antisipasi.
“Antisipasinya apa? Nah, ini yang perlu kita perkuat tugas yang dibebankan ke instansi yang namanya BNPB,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Menurut Marwan, penanganan bencana tidak semestinya menunggu penetapan status bencana. Jika tindakan baru dilakukan setelah dampaknya meluas, masyarakat berpotensi lebih dulu menjadi korban.
“Jadi jangan sampai harus ditetapkan dulu sebuah bencana baru ditangani, itu keburu orang sudah menderita,” ujarnya.
BNPB Dinilai Perlu Punya Kendali Lebih Luas
Marwan menilai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perlu diperkuat, termasuk dalam hal koordinasi hingga tingkat daerah.
Saat ini, pemerintah daerah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun, menurut Marwan, BPBD berada dalam struktur kewenangan kepala daerah sehingga koordinasinya dengan BNPB perlu diperkuat.
Karena itu, Komisi VIII DPR mendorong penguatan kewenangan BNPB melalui revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Dengan demikian, langkah mitigasi dan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat sebelum bencana berkembang menjadi lebih besar.
“Kita berharap undang-undang ini memberi ruang bagi BNPB ada rentang kendali sampai ke daerah,” kata Marwan.
Soroti Protes Malaysia dan Singapura
Dampak asap karhutla di Indonesia juga mendapat perhatian dari negara tetangga, terutama Malaysia dan Singapura. Marwan mengatakan Indonesia tetap perlu menyampaikan permohonan maaf apabila asap kebakaran berdampak ke wilayah negara lain.
Namun, dia juga meminta negara-negara tersebut tidak hanya menyampaikan protes. Menurutnya, pihak yang memiliki aktivitas perkebunan di Indonesia juga dapat mengambil bagian dalam upaya pencegahan kebakaran.
“Jangan memprotes tapi ikut dong pencegahan,” ujarnya.
Marwan menilai persoalan karhutla merupakan masalah lintas wilayah yang membutuhkan kerja sama. Selain pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha juga perlu dilibatkan dalam upaya mencegah munculnya titik api. (Rd)


















