Pringsewu, Lampung (Ampera-News.com)– Kejaksaan Negeri Pringsewu resmi menahan seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pringsewu berinisial GK atas dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kupedes senilai Rp520 juta.
GK, yang menjabat sebagai mantri BRI, diduga memalsukan identitas nasabah dan meloloskan pinjaman fiktif pada periode 2020–2022. Semua dana kredit yang dicairkan, digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Penahanan dilakukan karena ada kekhawatiran tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” kata perwakilan Kejari Pringsewu, Senin (28/4/2025).
Dari hanuang.com ,Tersangka kini dititipkan di Rutan Way Hui dan dijerat Pasal 2 dan 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Audit Kejaksaan Tinggi Lampung pada 16 April 2025 menyebutkan kerugian negara mencapai Rp520 juta akibat ulah GK.
Rentetan Skandal Kredit di Lampung
Kasus di BRI Pringsewu bukan yang pertama. Tahun lalu, puluhan warga Sidomulyo, Lampung Selatan, menjadi korban kredit fiktif. Mereka tiba-tiba ditagih oleh BRI meski tak pernah mengajukan pinjaman.
Penyelidikan menyebut nama Susilowati sebagai pelaku utama. Modusnya, meminjam sertifikat milik kerabat atau teman dekat lalu mengajukan pinjaman ke bank.
“Baru pertama kali masuk BRI, itu pun dipanggil karena ditagih angsuran. Padahal saya tidak pernah ajukan pinjaman,” kata Sumaryati, salah satu korban.
Susilowati juga sempat menarik minat warga dengan menawarkan kemudahan pengajuan KUR. Meski dana cair, nominal pinjaman yang diajukan ternyata jauh lebih besar dari yang diketahui warga.
Diduga kuat, Susilowati bekerja sama dengan oknum petugas bank. Selama dua tahun, ia menghilang dengan membawa uang lebih dari Rp2 miliar. Hingga kini, tim khusus BRI masih menyelidiki kasus tersebut.
Kasus Serupa di Bandar Lampung
Pada tahun 2023, 132 warga Gunung Sari, Bandar Lampung, juga menjadi korban kredit fiktif dengan kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. (red)