Ogan Kombreng ilir-(Ampera-news.com)-Pelaksanaan seleksi peacemaker training Kabupaten Ogan Komering Ilir dimulai tanggal 8 – 22 April 2025 dengan tahapan penilaian substansi terhadap bukti pengalaman penyelesaian sengketa di desa dan kelurahan.
Kegiatan dibuka langsung Wakil Bupati OKI, Supriyanto bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabag Hukum, Perwakilan dari Kakanwil Kemenkum Sumsel, Hakim PN, Ketua PA, Dinas PMD, Diskominfo.
Tahapan merupakan lanjutan dari proses pendaftaran peserta yang telah dilaksanakan sejak tanggal 24 Januari – 27 Maret 2025 lalu.
Dalam sambutannya Supriyanto optimis nilai yang dihasilkan peserta dari desa/kelurahan dapat bersaing dengan peserta lainnya di Sumsel.
“Kepala desa dan lurah OKI, sudah banyak pengalaman penyelesaian sengketa, baik sengketa lahan maupun sengketa lain, bukti yang dikirimkan juga lengkap, pastinya nilai yang diharapkan bisa tercapai,” ujar Supriyanto.
Selain itu, diharapkan penilaian ini dapat menjadi pemicu kades/lurah lebih berinovasi dan mendokumentasi setiap pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal penyelesaian hukum.
“Supaya seluruh kegiatan yang telah dicapai dapat diketahui masyarakat di wilayahnya,” ungkapnya.
Menurut penyuluh hukum ahli madya kanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Asnedi ini peserta dari Kabupaten OKI berjumlah 96 desa/kelurahan.
“Dari Kecamatan Kayuagung, Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, Sp.Padang dan Jejawi, dari pantauan terakhir Kabupaten OKI adalah peserta terbanyak dan paling antusias mengikuti ajang ini,” paparnya.
Dikatakan kembali, pelaksanaan seleksi daerah peacemaker justice Award, dikategorikan dalam penilaian dengan rentang nilai rendah, ringan, sedang dan berat.
“Sesuai ketentuan pada pedoman pelaksanaan program pembinaan hukum di wilayah tahun 2025 nomor : PHN-PR 01.03–01 Tahun 2025 , serta mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.