Surabaya (Amperanews.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur resmi mencabut status Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026 setelah dilakukan pembahasan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat yang melibatkan Disbudpar Jawa Timur, Dewan Juri Raka Raki Jatim 2026, serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya.
Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, menyampaikan keputusan pencabutan status tersebut di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Surabaya, pada Rabu (12/8/2026).
Dengan keputusan itu, Tio Ferdian tidak lagi memiliki hak maupun kewajiban sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026.
Selain kehilangan status, Tio juga diwajibkan mengembalikan seluruh atribut yang telah diterimanya selama mengikuti ajang tersebut, termasuk selempang, piala, piagam, serta hadiah berupa uang tunai, produk, dan voucher.
Disbudpar Jatim juga memutuskan tidak menunjuk peserta lain sebagai pengganti posisi Wakil I Raka Jawa Timur 2026.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari komitmen penyelenggara dalam menjaga kode etik dan integritas ajang Raka Raki Jawa Timur. (Rd)


















