Banyumas (Amperanews.com) – Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, pria yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Proses pembongkaran makam dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi dilaksanakan sesuai jadwal pada pukul 10.00 WIB. Proses tersebut dilakukan untuk mendukung penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kematian Sutrimo.
Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas. Tim forensik dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen dr Hastry bersama Prof dr Yudi.
Pemeriksaan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penggalian makam, pemeriksaan kondisi jenazah secara eksternal, hingga pemeriksaan bagian dalam tubuh.
Pihak keluarga Sutrimo memilih tidak menyaksikan langsung proses ekshumasi. Keputusan tersebut diambil karena kondisi psikologis keluarga yang dinilai belum memungkinkan untuk melihat proses pembongkaran makam.
Meski demikian, keluarga menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada aparat penegak hukum. Keluarga juga menegaskan tidak akan menolak hasil pemeriksaan forensik yang nantinya diperoleh.
Ekshumasi diharapkan dapat memberikan informasi tambahan bagi penyidik mengenai kondisi jenazah sekaligus membantu mengungkap penyebab kematian Sutrimo secara lebih menyeluruh. (Rd)


















