Jakarta (Amperanews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah tiga unit mobil tahanan baru untuk menunjang operasional pemindahan tahanan. Ketiga kendaraan tersebut terlihat terparkir di area Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Berbeda dari armada sebelumnya yang menggunakan Toyota Innova Reborn, mobil tahanan terbaru KPK menggunakan Toyota Hilux Rangga dengan tampilan berwarna hitam doff.
Ketiga kendaraan tersebut dilengkapi penanda khusus berupa tulisan “Mobil Tahanan” pada bagian kaca depan serta sisi kanan dan kiri kendaraan. Pada bagian atap juga terpasang lampu strobo atau sirene berwarna merah.
Dibeli Setelah 5 Mobil Lama Terjual
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pengadaan tiga kendaraan baru tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah menjual lima unit mobil tahanan lama melalui proses lelang.
Penjualan armada lama membuat KPK membutuhkan kendaraan pengganti agar kegiatan operasional, khususnya mobilisasi tahanan, tetap berjalan.
“Jadi pada lelang pada tahap kemarin itu ada lima mobil tahanan yang laku ya, sehingga dibutuhkan tambahan mobil tahanan baru,” ujar Budi.
Menurut dia, tiga unit kendaraan hasil pengadaan tersebut kini siap digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional KPK dalam membawa para tahanan.
Spesifikasi Dibuat Khusus
KPK tidak menggunakan kendaraan tersebut dalam kondisi standar. Budi menyebut mobil tahanan baru itu dibuat secara khusus atau custom sesuai kebutuhan pengamanan tahanan.
Salah satu penyesuaian terdapat pada konfigurasi kursi. Tempat duduk tahanan dirancang menghadap ke depan, sementara terdapat pula kursi khusus bagi pengawal tahanan.
“Di dalam mobil tahanan tersebut ada juga slot bangku untuk walta atau pengawal tahanan. Ini juga untuk menjaga tahanan pada saat berada di dalam mobil,” jelas Budi.
Kehadiran armada baru tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan operasional KPK dalam proses pengawalan dan pemindahan tahanan. (Rd)


















