Jakarta (Amperanews.com) – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang mengharuskan dirinya menjalani perawatan medis di luar negeri.
Pernyataan itu disampaikan Hotman saat ditemui awak media di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Hotman menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah disampaikan kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelumnya. Menurutnya, meski sempat diminta untuk tetap mendampingi beberapa hari lagi, ia memilih mengakhiri pendampingan hukum demi memprioritaskan proses pemulihan kesehatannya.
Ia mengaku khawatir kondisi fisiknya akan semakin memburuk apabila tetap memaksakan diri menjalankan aktivitas profesional yang membutuhkan konsentrasi tinggi.
Hotman juga mengungkapkan bahwa tim dokter telah merujuknya untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan lanjutan di Singapura. Ia berencana berangkat ke negara tersebut pada hari berikutnya guna menjalani perawatan sesuai rekomendasi medis.
Menurutnya, dokter yang menangani bahkan telah mengingatkan agar dirinya menghentikan sementara aktivitas pekerjaan demi mempercepat proses pemulihan.
Sebelumnya, Hotman Paris menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang berkaitan dengan PT Asabri.
Selain mendampingi perkara tersebut, Hotman juga sempat menjadi perhatian publik setelah ucapannya kepada seorang wartawan dalam konferensi pers menuai kontroversi. Pernyataan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Hotman Paris sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. (Rd)


















