Jakarta (Amperanews.com) — Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkap jaringan yang diduga memproduksi dan mengedarkan materai palsu di sejumlah wilayah Indonesia.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat serta sejumlah laporan polisi.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto mengatakan penyelidikan hingga penindakan terhadap jaringan tersebut dilakukan sepanjang Juni hingga awal Juli 2026.
“Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan materai palsu,” kata Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Jaringan Tersebar di Sejumlah Wilayah
Menurut kepolisian, jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di Jakarta. Penindakan dilakukan di sejumlah wilayah, mulai dari Jawa hingga Sumatera.
Lokasi yang menjadi bagian dari pengungkapan antara lain Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
“Penindakan yang dilakukan dari Polda Metro bersama Ditjen Pajak ini dilaksanakan dalam kurun waktu bulan Juni dan awal Juli di beberapa wilayah,” ujarnya.
Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan yang dibongkar memiliki rantai kegiatan yang melibatkan sejumlah orang dengan peran berbeda.
Polisi Sita Peralatan Produksi
Dalam konferensi pers, polisi turut memperlihatkan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan materai palsu.
Selain materai yang diduga palsu, aparat menemukan sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksinya. Beberapa di antaranya berupa mesin jahit dan mesin poly.
Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih jauh mekanisme produksi hingga distribusi materai palsu.
16 Tersangka Punya Peran Berbeda
Sebanyak 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO.
Polisi menyebut para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Penyidik masih mendalami keterkaitan masing-masing tersangka, termasuk jalur produksi dan penjualan materai palsu.
Kasus ini diungkap melalui kerja sama Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Penyidikan selanjutnya dilakukan untuk mengungkap keseluruhan jaringan serta memastikan sejauh mana peredaran materai palsu tersebut berlangsung. (Rd)


















