28/04/2025, 08:20 WIB
Berita-(Ampera-news.com)-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia memastikan bahwa penunggak pajak akan terus dikejar, karena mereka telah menikmati fasilitas dan kemudahan dari pemerintah tanpa memenuhi kewajiban pajak. “Sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa tidak mau bayar pajak?” ujar Pramono saat menghadiri Halal Bihalal PWNU Jakarta pada Minggu (27/4/2025).
Tujuan Pemprov Jakarta disebut memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, bukan untuk meringankan beban bagi mereka yang mampu namun enggan memenuhi kewajibannya.
Salah satu contoh bantuan yang diberikan adalah program pemutihan ijazah, bukan pemutihan pajak kendaraan.
“Penunggak pajak kendaraan bermotor, menurut kami, rata-rata memiliki kendaraan kedua atau ketiga. Mereka tidak layak mendapatkan bantuan,” ujar Pramono, Rabu (26/3/2025).