Berita-(Ampera-news.com)-“Ya rapat hari ini ada dua agenda ya, yang satu masalah perumahan yang itu tanahnya milik Pemkot (Depok), milik Setneg, dan milik PP properti,” ujar Dedi di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025).
“Langkah-langkahnya sudah kita siapkan, nanti ada dilakukan pengukuran untuk memastikan tapal batasnya tanah itu,” jelas Dedi.
Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok akan melakukan pendataan penduduk di wilayah Kampung Baru, Cimanggis.
“Nanti kita akan mendata penduduk yang ada di situ secara komprehensif,” ucap Dedi.
Setelah dilakukan pengukuran dan pendataan, Pemprov Jawa Barat akan berkirim surat ke Pemerintah Kota, Kementerian Sekretaris Negara, dan PP Properti. Pemberian surat akan dilakukan secara bertahap untuk menyelesaikan permasalahan di Kampung Baru, Cimanggis.
Selain itu, lanjut Dedi, turut memimpin rapat terhadap dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus OCI yang berada di kawasan Taman Safari Indonesia (TSI). Pada sisi hukum, peristiwa tersebut sudah selesai dan telah diberikan surat peringatan ketiga (SP3).
“Kalau dari sisi hukum kan peristiwanya sudah terselesai, sudah SP3, ya kecuali melakukan gugatan yang lain, itu hak ranahnya pengacara,” kata Dedi.
Pada rapat tersebut, Dedi membahas pada sisi personality pada pekan depan, Dedi mengajak Taman Safari bertemu dengan keluarga korban. Dedi ingin mendekatkan Taman Safari dengan keluar korban petugas atau pegawai sirkus OCI.