Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungDPRD Provinsi LampungLampung BaratLampung SelatanLampung TengahLampung Timur

Pemerintah Desa Marga Agung Gelar Acara Indeks 2025 

23
×

Pemerintah Desa Marga Agung Gelar Acara Indeks 2025 

Share this article
Example 468x60

Pemerintah Desa Marga Agung Gelar Acara Indeks 2025

Example 300x600

Pemerintah Desa Marga Agung Gelar Acara Indeks Desa Tahun Anggaran 2025 Selasa 10 Juni 2025

 

Hadir dalam acara Indeks desa Marga Agung:Suharno Kades Marga Agung,Dian Staf Ekobang Kecamatan Jati agung, Idaria Dan Purnomo, Pendamping kecamatan jati agung,,Badan Permusyawaratan Desa Marga Agung BPD, Klompok Tani Gapoktan Desa Marga Agung,Kader Kesehatan, Kader PKK,Para pemuda Pemudi Karang Taruna Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Babinsa posramil jatiagung,Kabupaten Lampung Selatan

Pelaksanaan,Indeks Desa 2025 Tersebut,merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat kemandirian Desa, dan perkembangan desa. Indeks dirancang sebagai indikator tunggal,. dalam mengukur kinerja pembangunan desa Marga Agung dan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam penyaluran Dana Desa. Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengumpulan data dari berbagai indikator yang mencakup layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.Berikut adalah detail lebih lanjut mengenai Indeks Desa 2025

Maksud dan Tujuan Indeks Desa Marga Agung Kec. JT Agung Kab Lam Selatan

 

Indeks Desa 2025 bertujuan untuk mengidentifikasi status perkembangan desa, mengukur tingkat kemandirian desa, dan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan desa itu Sendiri.

 

Indeks Desa 2025 mengukur kemajuan desa berdasarkan 6 dimensi utama: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.Hasil pengukuran Indeks Desa 2025 digunakan dalam perencanaan pembangunan desa, pengalokasian Dana Desa, dan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.

 

Guna Dan Manpaat Pendataan Indeks Desa 2025, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi, pembangunan desa dengan menyediakan data yang akurat dan terintegrasi.

 

Catatan Dan Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengisian kuesioner oleh perangkat desa, pendamping desa, dan melibatkan partisipasi Bagi masyarakat.Untuk Penerapannya

 

Indeks Desa 2025 mulai diterapkan pada tahun 2025 dan akan menjadi indikator tunggal dalam mengukur kinerja pembangunan desa.

 

Sebagai contoh, Desa Marga Agung telah melaksanakan pendataan Indeks Desa 2025 untuk mengukur tingkat kesejahteraan desa, dan merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, dan Secara umum, Indeks Desa 2025 merupakan langkah maiu, Untuk Menuju Desa Yang Mandiri*

 

(Dahlan S)*

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *