Tulang Bawang Barat ( AmperaNews)–Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD). Kabupaten Tulang Bawang Barat, Suhendri, menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025 di SMKN 1 Tulang Bawang Tengah (TBT) yang belakangan ramai diberitakan sejumlah media online.
Suhendri menyatakan pihaknya berencana melaporkan Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Titis Sungkowo, kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, terkait pengelolaan dana BOS yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp4,4 miliar dalam dua tahun anggaran.
“Kami telah mengumpulkan berbagai pemberitaan dan berkoordinasi dengan sejumlah jurnalis. Dana yang dikelola sekolah tersebut nilainya sangat besar sehingga perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan,” ujar Suhendri, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan bahwa seluruh anggaran pendidikan, termasuk dana BOS, harus digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan manfaat langsung kepada peserta didik.
Suhendri mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar, terdapat sejumlah pos anggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian. Beberapa di antaranya berkaitan dengan belanja administrasi dan honor yang nilainya cukup besar dibandingkan alokasi untuk peningkatan kompetensi guru maupun pengembangan mutu pendidikan.
Ia juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi dari pihak sekolah. Menurutnya, berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah awak media belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai penggunaan anggaran tersebut.
“Keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu kami berharap aparat penegak hukum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta pihak terkait dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2025 SMKN 1 Tulang Bawang
Tengah menerima dana BOS sebesar Rp2.244.800.000 untuk 1.403 siswa. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap dengan nilai masing-masing Rp1.122.400.000.
Pada tahun yang sama, anggaran administrasi sekolah tercatat mencapai Rp728.471.700.
Sementara pembayaran honor guru sebesar Rp346.708.000. Adapun pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hanya mencapai Rp16.300.000 selama dua tahap pencairan.
Selain itu, anggaran langganan daya dan jasa tercatat sebesar Rp176.097.200. Untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dialokasikan Rp324.571.200, sedangkan penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp35.590.000.
Pada kegiatan bursa kerja khusus, praktik kerja industri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama, sekolah merealisasikan anggaran Rp133.627.000. Sementara kegiatan uji kompetensi keahlian dan sertifikasi kompetensi tercatat sebesar Rp17.350.000.
Penelusuran terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 menunjukkan sekolah menerima anggaran Rp2.219.200.000 untuk 1.387 siswa. Pada tahun tersebut, belanja administrasi sekolah mencapai Rp599.872.000, sedangkan pembayaran honor guru sebesar Rp608.682.000.
Untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, realisasi anggaran tercatat Rp23.100.000. Sementara pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai Rp284.183.000, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp59.050.000.
Selain itu, kegiatan bursa kerja khusus dan praktik kerja industri menyerap anggaran Rp189.420.600. Adapun pelaksanaan uji kompetensi keahlian dan sertifikasi kompetensi tercatat sebesar Rp16.100.000.
Suhendri menilai komposisi belanja selama dua tahun anggaran tersebut perlu dikaji lebih lanjut oleh pihak berwenang guna memastikan seluruh penggunaan dana telah sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional sehingga persoalan ini menjadi terang serta tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat,” pungkasnya.( Elwan).


















