Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumIndonesiaInternationalPolitik

Kuota Internet Resmi Tak Boleh Hangus! MK Kabulkan Gugatan Driver Ojol, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan.

2
×

Kuota Internet Resmi Tak Boleh Hangus! MK Kabulkan Gugatan Driver Ojol, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta (Amperanews.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait perlindungan hak pengguna layanan telekomunikasi dengan mewajibkan penyelenggara jasa menyediakan skema layanan yang menjamin sisa kuota internet tetap aktif dan dapat digunakan hingga habis. (Jumat, 24/07/2026)

Putusan tersebut dibacakan dalam perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh pengemudi ojek online Didi Supandi bersama pelaku usaha kuliner daring Wahyu Triana Sari. Keduanya menggugat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang dinilai belum memberikan perlindungan terhadap sisa kuota internet yang telah dibayar konsumen.

Example 300x600

Mahkamah menegaskan bahwa nilai ekonomi dari layanan telekomunikasi yang telah dibayar merupakan hak konsumen yang wajib dilindungi. Oleh karena itu, sisa kuota internet tidak boleh hangus hanya karena masa berlaku paket telah berakhir maupun dikenakan biaya tambahan dengan alasan apa pun.

Dalam pertimbangannya, MK memberikan sejumlah alternatif perlindungan yang dapat diterapkan operator telekomunikasi, antara lain melalui mekanisme rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (refund), maupun bentuk perlindungan lain yang menjamin hak pengguna.

Putusan ini sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menyusun regulasi lanjutan guna memastikan implementasi perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (Rd)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *