Jakarta (Amperanews.com) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi pembobolan yang mengakibatkan hilangnya 177 blangko buku nikah. Menariknya, pelaku tidak membawa barang berharga lain yang berada di dalam kantor tersebut. (Selasa, 28/07/2026).
Peristiwa itu pertama kali diketahui saat petugas KUA hendak melakukan aktivitas rutin dan menemukan sejumlah pintu kantor dalam kondisi terbuka. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada jajaran Polsek Kesambi yang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyuluh Agama KUA Kesambi, Moh Abduttawwab, menjelaskan bahwa seluruh stok blangko buku nikah yang tersimpan di kantor dinyatakan hilang. Hanya blangko yang sebelumnya telah dipisahkan untuk kebutuhan pencatatan pernikahan yang masih tersedia sehingga pelayanan akad nikah tetap dapat berlangsung sesuai jadwal.
Berdasarkan hasil pendataan internal, sebanyak 177 blangko buku nikah raib dari tempat penyimpanan. Tidak ditemukan kehilangan terhadap komputer, dokumen administrasi, maupun perangkat elektronik lainnya.
Menurut Abduttawwab, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pelaku memang mengincar blangko buku nikah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa blangko yang hilang tidak dapat digunakan secara sah karena seluruh proses penerbitan buku nikah harus melalui sistem administrasi resmi milik Kementerian Agama.
Saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik aksi pembobolan tersebut. Kementerian Agama juga diharapkan memperketat pengamanan dokumen negara guna mencegah kejadian serupa terulang. (Rd)


















