Oku Timur-(Ampera-news.com)- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur, pada Rabu (23/4), bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel.
Rapat ini membahas dua rancangan peraturan penting yang menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan perlindungan hak masyarakat, yakni: Raperbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) serta Raperbup tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Kabupaten OKU Timur dalam mendukung program Kementerian Hukum.
“Kami mengapresiasi Kabupaten OKU Timur yang saat ini tercatat sebagai kabupaten nomor dua terbanyak dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2025. Ini menjadi bukti nyata dedikasi dalam memperluas akses terhadap keadilan dan memperkuat hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Rapat harmonisasi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kabupaten OKU Timur, di antaranya: Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur, Jumadi, Sekretaris Badan (Sekban) BAPPERIDA, Muhammad Fathoni, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), Inoferwenti Intan, Kepala Bagian Organisasi, Maya Eka Sari dan Kepala Bagian Hukum, Fajri Nuryadin.
Dalam sambutannya, Jumadi, menyampaikan rasa terima kasih atas fasilitasi dan sinergi yang telah terjalin dengan baik bersama Kanwil Kemenkum Sumsel.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kolaborasi dari Kemenkum Sumsel dalam proses harmonisasi ini. Sinergi seperti inilah yang kami butuhkan agar produk hukum daerah benar-benar berkualitas, aplikatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Sekda.
Rapat berlangsung dengan penuh semangat kolaboratif dan partisipatif. Diharapkan, melalui proses harmonisasi ini, kedua Rancangan Perbup dapat segera difinalisasi dan menjadi dasar hukum yang kuat untuk meningkatkan pelayanan publik dan perlindungan hak anak di OKU Timur.