Jakarta (Amperanews.com) – Polda Metro Jaya meningkatkan langkah pengamanan menjelang pelaksanaan RI Fest 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Personel Brimob melakukan sterilisasi menyeluruh di berbagai titik lokasi acara untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Sterilisasi dilaksanakan oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya sebelum rangkaian acara dimulai.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi keberadaan benda yang dapat membahayakan pengunjung maupun pihak yang terlibat dalam kegiatan.
“Sterilisasi dilakukan untuk memastikan seluruh area kegiatan dalam kondisi aman sehingga rangkaian acara dapat berlangsung dengan tertib dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” kata Henik, Jumat (14/8/2026).
Seluruh Area Acara Diperiksa
Petugas Jibom melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari area RI Fest 2026. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada pintu masuk, tetapi juga mencakup sejumlah fasilitas dan area yang digunakan selama kegiatan.
Beberapa titik yang diperiksa antara lain panggung utama, ruang kendali audio dan video, backstage, area VIP, food court, ruang artis, mini stage, akses masuk, genset hingga toilet.
Penyisiran dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat benda mencurigakan ataupun benda berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan acara.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan benda mencurigakan di lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan, Unit Jibom tidak menemukan benda mencurigakan sejenisnya,” ujar Henik.
Warga Diminta Tetap Waspada
Setelah proses sterilisasi dinyatakan selesai, pengamanan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya untuk mengawal rangkaian kegiatan RI Fest 2026.
Brimob juga mengingatkan masyarakat yang menghadiri acara agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Pengunjung diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan benda atau situasi yang dianggap mencurigakan.
Masyarakat juga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan aparat. (Rd)


















