Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaIndonesiaInternasional

Terbongkar! Sindikat Materai Palsu Beroperasi di 5 Wilayah, 16 Orang Diciduk

1
×

Terbongkar! Sindikat Materai Palsu Beroperasi di 5 Wilayah, 16 Orang Diciduk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta (Amperanews.com) — Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkap jaringan yang diduga memproduksi dan mengedarkan materai palsu di sejumlah wilayah Indonesia.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat serta sejumlah laporan polisi.

Example 300x600

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto mengatakan penyelidikan hingga penindakan terhadap jaringan tersebut dilakukan sepanjang Juni hingga awal Juli 2026.

“Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan materai palsu,” kata Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Jaringan Tersebar di Sejumlah Wilayah

Menurut kepolisian, jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di Jakarta. Penindakan dilakukan di sejumlah wilayah, mulai dari Jawa hingga Sumatera.

Lokasi yang menjadi bagian dari pengungkapan antara lain Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

“Penindakan yang dilakukan dari Polda Metro bersama Ditjen Pajak ini dilaksanakan dalam kurun waktu bulan Juni dan awal Juli di beberapa wilayah,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan yang dibongkar memiliki rantai kegiatan yang melibatkan sejumlah orang dengan peran berbeda.

Polisi Sita Peralatan Produksi

Dalam konferensi pers, polisi turut memperlihatkan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan materai palsu.

Selain materai yang diduga palsu, aparat menemukan sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksinya. Beberapa di antaranya berupa mesin jahit dan mesin poly.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih jauh mekanisme produksi hingga distribusi materai palsu.

16 Tersangka Punya Peran Berbeda

Sebanyak 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO.

Polisi menyebut para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Penyidik masih mendalami keterkaitan masing-masing tersangka, termasuk jalur produksi dan penjualan materai palsu.

Kasus ini diungkap melalui kerja sama Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Penyidikan selanjutnya dilakukan untuk mengungkap keseluruhan jaringan serta memastikan sejauh mana peredaran materai palsu tersebut berlangsung. (Rd)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *