Bogor (Amperanews.com) – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan sejumlah kementerian dan lembaga untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola rokok elektronik atau vape di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Arahan Presiden disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, saat membacakan amanat Presiden dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang digelar di Lido, Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam amanatnya, Presiden meminta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai segera melakukan koordinasi untuk menyusun regulasi yang lebih ketat terkait tata niaga rokok elektronik.
Presiden juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis terhadap jalur impor hingga distribusi produk vape. Menurutnya, apabila hasil kajian lintas kementerian dan lembaga menunjukkan bahwa vape lebih banyak memberikan dampak negatif serta terus dimanfaatkan sebagai sarana masuknya narkotika jenis baru, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas berupa pelarangan total terhadap produk tersebut.
Dalam pesannya, Presiden menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan negara. Ia mengutip prinsip hukum “Salus Populi Suprema Lex Esto”, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Selain itu, Presiden menilai keberhasilan pemberantasan narkotika hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat luas.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin diperkuat untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. (Rd)


















