Bekasi (Amperanews.com) – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (27/7/2026) dini hari. Sebuah mobil Mitsubishi Triton tertabrak Kereta Api Gajayana hingga terseret sekitar 30 meter. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Alfarouk (24), yang saat itu mengemudikan mobil Mitsubishi Triton bernomor polisi B-9220-FSW. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.50 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Rojali, membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Benar, satu orang meninggal dunia,” ujar AKP Rojali saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Menurut hasil pemeriksaan awal, sebelum kejadian terdapat dua kendaraan yang melintas dari arah Jalan HM Joyomartono menuju Jalan Pahlawan. Saat itu, palang pintu perlintasan manual dilaporkan masih dalam kondisi terbuka.
Mobil pertama berhasil melewati rel tanpa kendala. Namun, ketika kendaraan kedua yang dikemudikan korban mulai melintasi rel, Kereta Api Gajayana tambahan melaju dari arah barat menuju timur dan langsung menghantam kendaraan tersebut.
Benturan keras menyebabkan mobil terseret sejauh kurang lebih 30 meter dari titik tabrakan. Akibatnya, pengemudi terjebak di dalam kabin kendaraan yang mengalami kerusakan parah.
Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan proses evakuasi terhadap korban yang terjepit. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk menelusuri kondisi sistem pengamanan di perlintasan kereta api saat insiden berlangsung.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang dengan memastikan kondisi jalur rel benar-benar aman sebelum melintas, meskipun palang pintu dalam keadaan terbuka. (Rd)


















