Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

TP. PKK Provinsi Lampung Siapkan Program Kolaboratif, Perkuat Sinergi

17
×

TP. PKK Provinsi Lampung Siapkan Program Kolaboratif, Perkuat Sinergi

Share this article
Example 468x60

Bandar Lampung,(www.Ampera-News.Com)-

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Program Kerja TP PKK Provinsi Lampung yang digelar di Kantor TP PKK Provinsi Lampung, Rabu (07/05/2025).

Example 300x600

Dalam arahannya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza menyampaikan bahwa TP PKK Provinsi Lampung merupakan mitra Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga sinergi antara TP PKK dan Pemerintah Provinsi Lampung merupakan hal yang penting dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Perangkat daerah Pemerintah Provinsi Lampung sebagai motor penggerak, untuk dapat bersama-sama berperan aktif serta bersinergi, berkolaborasi dengan PKK dalam rangka melaksanakan program kerja kegiatan yang nanti khususnya ada juga di 15 kabupaten kota di provinsi Lampung. TP PKK ini bermaksud untuk mewujudkan, mendukung visi dan misi Gubernur dan wakil gubernur Tahun 2025 untuk Lampung maju menuju Indonesia emas,” ucapnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi sebuah upaya untuk menyamakan persepsi dan komitmen antara TP PKK Provinsi Lampung dengan instansi vertikal dan perangkat daerah terkait.

Sebagai tindak lanjut dari program pemerintah pusat, TP PKK Provinsi Lampung memiliki program unggulan gerakan kolaboratif seluruh elemen, baik masyarakat maupun pemangku kepentingan berbasis desa/ kelurahan.

Desa Binaan diharapkan akan menjadi lokus berbagai intervensi pembangunan dari aspek fisik maupun non-fisik. Desa ditargetkan mampu menjadi model dalam penanggulangan berbagai isu strategis daerah, seperti stunting, kemiskinan, ketimpangan gender, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kejahatan daring, hingga bullying.

“Jadi nanti untuk desa binaan ini, kita tidak hanya mengangkat kasus anak dan perempuan, tapi disini kami berniat dari segala segmen kita akan penuhi di desa binaan ini insya Allah, termasuk isu-isu yang memang sedang marak di Provinsi Lampung ini nanti,” ucapnya.

Purnama Wulan Sari Mirza menegaskan bahwa TP PKK harus mempunyai kontribusi nyata yang dapat dirasakan dimasyarakat.

“Hasil dari sinergitas kita pada hari ini, nanti akan kita terapkan secara kolaboratif pada desa binaan di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mulai dari tahap persiapan sampai tahap implementasi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, program unggulan seperti Gerakan Kolaboratif Berbasis Desa/Kelurahan akan sejalan dengan semangat Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang diinisiasi pemerintah pusat. Termasuk di dalamnya strategi ketahanan pangan melalui kebun mandiri keluarga, pelestarian lingkungan, serta revitalisasi fungsi Posyandu sebagai bagian dari enam Sub-Kegiatan Mandiri (SKM) TP PKK.

“Saya mengajak teman-teman pengurus PKK, kita bekerja dari hati, bekerja dengan kasih sayang dan insya Allah nanti hasilnya akan baik, akan sesuai dengan yang kita harapkan. Dengan adanya kegiatan-kegiatan kita untuk desa binaan ini, kita berharap akan menunjukkan kemajuan yang signifikan,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
‘Hrn’

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…