Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungDPRD Provinsi LampungLampung Selatan

Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, secara resmi membuka kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-92 Tahun 2025, di Saburai Durian dan Resto, Kamis (08/05/2025).

24
×

Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, secara resmi membuka kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-92 Tahun 2025, di Saburai Durian dan Resto, Kamis (08/05/2025).

Share this article
Example 468x60

*Gubernur Lampung Ajak Wujudkan Solidaritas Lewat Donor Darah di Harsiarnas ke-92*

Example 300x600

Bandar Lampung – //.www.Ampera-News.Com

Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, secara resmi membuka kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-92 Tahun 2025, di Saburai Durian dan Resto, Kamis (08/05/2025).

Gubernur Lampung Dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kadis Kominfotik Achmad Saefulloh mengatakan bahwa Harsiarnas bukan sekadar peringatan historis, melainkan juga refleksi peran penting penyiaran dalam menginformasikan, mencerdaskan, dan menggerakkan masyarakat.

Gubernur menekankan bahwa aksi donor darah ini merupakan implementasi nyata dari semangat penyiaran dalam mewujudkan kepedulian dan solidaritas sosial.

“Hari ini, semangat penyiaran itu diwujudkan secara nyata melalui aksi donor darah, sebuah wujud nyata dari kepedulian dan solidaritas sosial yang sangat dibutuhkan bangsa ini. Darah adalah kehidupan. Setetes darah yang kita berikan, bisa menjadi napas baru bagi sesama,” ujar Gubernur.

Meningkatnya kebutuhan darah di Provinsi Lampung seiring dengan pertumbuhan penduduk dan kasus penyakit yang memerlukan transfusi. Menurutnya, kegiatan donor darah ini merupakan kontribusi konkret dalam menyelamatkan nyawa.

“Saya sangat mengapresiasi kolaborasi antara insan penyiaran dan relawan yang hadir. Ini membuktikan bahwa gotong royong bukan hanya slogan, tetapi kekuatan sosial yang hidup dalam aksi nyata,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, Budi Jaya Idris, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan donor darah ini. Ia menjelaskan bahwa KPID Lampung secara rutin turut serta dalam memeriahkan Harsiarnas sebagai momentum refleksi dan persiapan menghadapi dinamika dunia penyiaran.

“Pada peringatan Harsiarnas ke-92 ini, tema yang diusung adalah ‘Siaran Berkualitas Wujudkan Indonesia Emas.’ Kita berharap, tema ini dapat menggugah semangat kita bahwa melalui penyiaran kita dapat berkontribusi untuk mewujudkan visi luhur Provinsi Lampung yakni ‘Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,’” tutur Budi Jaya Idris.

Budi Jaya Idris menambahkan bahwa kegiatan donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) ini merupakan bentuk kepedulian KPID Lampung kepada sesama dan upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah. Hal ini sejalan dengan fungsi penyiaran sebagai media informasi dan perekat sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Kegiatan donor darah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan darah di Provinsi Lampung dan semakin mempererat tali silaturahmi antar insan penyiaran serta masyarakat.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).(DAHLAN/Herman)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…