Semarang (Ampera-News.com) — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan penyesalannya atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggotanya terhadap seorang jurnalis yang sedang meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Insiden dugaan kekerasan tersebut terjadi saat Kapolri menyapa penumpang di stasiun. Saat itu, sejumlah jurnalis dan humas dari berbagai lembaga sedang mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah seorang ajudan Kapolri meminta para jurnalis dan humas untuk mundur dengan cara mendorong secara kasar.
Salah satu korban adalah Makna Zaezar, pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto. Setelah menyingkir ke sekitar peron, Makna dihampiri oleh ajudan tersebut dan mengalami kekerasan berupa pemukulan di kepala. Tidak hanya itu, ajudan tersebut juga mengeluarkan ancaman kepada para jurnalis.
“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” kata ajudan tersebut, seperti yang dilaporkan oleh sejumlah jurnalis di lokasi kejadian.
Dari Queennews.co.id Selain pemukulan, beberapa jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, bahkan ada yang sempat dicekik.
Polri Berjanji Menyelidiki dan Memberikan Sanksi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri sangat menyesalkan kejadian tersebut. Ia menekankan bahwa situasi di lapangan memang ramai, tetapi seharusnya ada prosedur operasi standar (SOP) yang dapat dijalankan tanpa tindakan fisik atau verbal.
“Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, dimana yang seharusnya bisa dihindari. Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).
Polri berjanji akan menyelidiki insiden ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.
“Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Trunoyudo.
Saat ini, Polri sedang mengumpulkan informasi dari tim yang berada di lokasi kejadian. Trunoyudo juga menegaskan bahwa jurnalis adalah mitra Polri, dan ia berharap insiden serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
“Pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama. Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.(*)