Jakarta (Amperanews.com) – Polda Metro Jaya terus mendalami penyelidikan terkait meninggalnya Sutrimo (S), yang diketahui merupakan kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi salah satu fokus pemeriksaan penyidik. (Sabtu, 01/08/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV yang diperoleh dari Klinik Mordent serta meminta rekaman kamera pengawas dari RS Muhammadiyah Taman Puring sebagai bagian dari upaya mengungkap rangkaian peristiwa.
Selain analisis rekaman CCTV, penyidik juga akan melanjutkan klarifikasi terhadap tenaga medis dan sejumlah saksi lain, sembari menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Penyidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (31/7/2027).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi yang dinilai mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban dinyatakan meninggal dunia. Mereka terdiri atas dua pengemudi ambulans berinisial AZ dan MOP, pemilik perusahaan ambulans berinisial MZ, seorang saksi berinisial MA yang diketahui sempat berkomunikasi dengan korban, serta AAS yang mengemudikan ambulans dari klinik menuju rumah sakit.
Menurut kepolisian, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menyusun kronologi secara utuh, mulai dari saat korban berada di klinik hingga proses pemulangan jenazah ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, S diduga dibawa menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7/2027) sekitar pukul 09.10 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah kemudian diberangkatkan sekitar pukul 12.45 WIB menuju Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.
Dalam rangka melengkapi penyelidikan, Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan bersama Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent pada Senin (27/7/2027). Hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab dan kronologi kematian korban. (Rd)


















