JAKARTA – ( AmperaNews.com) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut, Presiden Prabowo Subianto kemungkinan bakal membahas insiden meninggalnya Juliana Marins dengan Presiden Brasil di sela pertemuan negara-negara anggota BRICS.
Diketahui, Prabowo melakukan lawatan ke Brasil karena dijadwalkan tampil pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) pada 6–7 Juli di Rio De Janeiro. “Kita dengarlah nanti, mungkin ada pembicaraan di sela-sela pembicaraan bilateral antara Presiden Prabowo dan Presiden Brasil akan dikemukakan,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7/2025), dikutip dari Amperanews.
Namun, Yusril mengatakan, Pemerintah Indonesia belum pernah menerima surat atau nota diplomatik dari Pemerintah Brazil yang mempertanyakan insiden wafatnya Juliana Marins usai jatuh di jalur pendakian Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juni 2025.
Menurut Yusril, Pemerintah Brasil hanya mengirimkan pesawat Angkatan Udara-nya ke Bali untuk membawa jenazah Juliana Marins pulang ke Brasil dan tidak ada komplain ataupun pertanyaan tentang kasus tersebut.
Selain itu, dia meluruskan bahwa rencana proses hukum terkait meninggalkan Juliana Marins tidak berasal dari Pemerintah Brasil, melainkan dari Federal Public Defender’s Office of Brazil (FPDO) yakni lembaga independen seperti Komnas HAM.
“Yang ada statement yang dikeluarkan oleh FPDO lembaga independen yang memantau dan menyelidiki laporan pelanggaran HAM jadi statusnya itu sama seperti Komnas HAM yang ada disini, jadi bukan pemerintah Brasil,” ujarnya. Namun, Yusril mengatakan, Indonesia tidak bisa dituntut ke Inter-American Commission on Human Rights (IACHR) seperti yang disampaikan FPDO. Sebab, Indonesia bukan bagian dari anggota IACHR. “Maka kami ingin menegaskan bahwa Indonesia bukanlah pihak dalam konvensi HAM di Amerika Latin itu dan juga Indonesia bukan anggota dari komisi itu,” katanya.
Lebih lanjut, Yusril memaklumi bahwa keluarga Juliana sedang sedih dan berduka atas meninggalnya salah satu anggota mereka. Yusril juga memahami tugas FPDO yang fokus terhadap HAM, layaknya Komisi Nasional (Komnas) HAM di Indonesia. Meski terdapat potensi pembicaraan Presiden Prabowo dengan Presiden Brasil terkait insiden Juliana, Menko Yusril menuturkan kemungkinan Prabowo bertemu dengan FPDO sangat kecil karena tidak pada levelnya “Tapi, kalau Presiden mau bertemu keluarga Juliana saya belum tahu. Itu pribadi ya dan kami belum menerima ada permintaan seperti itu,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional terkait kematian Juliana Marins karena terjatuh di jalur pendakian Gunung Rinjani. DPU pada Senin (30/6/2025) mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). “Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU.
Setibanya jenazah Juliana Marins di Brasil pada Selasa, 1 Juli 2025, keluarga segera meminta dilakukan otopsi ulang untuk memastikan waktu dan penyebab kematian secara akurat. Permintaan ini dikabulkan oleh pemerintah federal dan dijadwalkan berlangsung di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro pada hari yang sama. Menurut DPU, pemeriksaan ulang tersebut sangat penting untuk mengklarifikasi dugaan bahwa Juliana Marins mungkin tidak mendapatkan pertolongan memadai setelah kecelakaan terjadi. “Otopsi kedua ini adalah permintaan dari keluarga. Kami akan mendampingi mereka sesuai hasil laporan dan keputusan yang akan diambil,” ujar Taisa Bittencourt.