Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaIndonesiaInternasionalPencurianPerampokan

Nenek di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri Saat Hendak Salat, Mulut dan Tangan Dilakban

1
×

Nenek di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri Saat Hendak Salat, Mulut dan Tangan Dilakban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta (Amperanews.com) – Aksi perampokan yang menimpa seorang perempuan lanjut usia terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Korban bernama Hartati (61) menjadi sasaran kejahatan saat sedang bersiap melaksanakan Salat Dzuhur di rumahnya. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri dan kini telah diamankan pihak kepolisian. (Senin, 03/08/2026).

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial Marhum berhasil ditangkap tidak lama setelah laporan diterima. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Example 300x600

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, Hartati tengah mempersiapkan diri untuk menunaikan Salat Dzuhur ketika pelaku datang ke rumahnya.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengancam korban menggunakan sebilah golok agar tidak berteriak. Korban kemudian dilumpuhkan dengan cara membungkam mulut serta mengikat kedua tangan dan kakinya menggunakan lakban.

Dalam kondisi tidak berdaya, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Meski sempat terikat, Hartati berhasil melepaskan lakban yang membelenggunya. Setelah itu, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat sebelum akhirnya mendatangi Polsek Cakung untuk membuat laporan resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung yang dipimpin Iptu Sukoco langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran terhadap pelaku. Karena identitas pelaku telah diketahui sebagai tetangga korban, polisi berhasil menangkap Marhum di kediamannya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dari aksi perampokan tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp600 ribu, sepasang anting emas seberat 1 gram, serta satu unit telepon genggam Samsung A7.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cakung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami motif di balik aksi perampokan tersebut. (Rd)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *