Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Provinsi Lampung

Komisi I DPRD Lampung Kunjungan Kerja Ke Kanwil BPN Provinsi Lampung,Buatlah judul di samping menjadi lebih menarik

64238
×

Komisi I DPRD Lampung Kunjungan Kerja Ke Kanwil BPN Provinsi Lampung,Buatlah judul di samping menjadi lebih menarik

Share this article
Example 468x60

DPRD Provinsi Lampung-(Ampera-news.com)-Komisi I DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung. (22/01/2025)

Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Lampung disambut langsung oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Ramli, S.H, M.H yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, I Gusti Made Sastrawan, S.H., CRMO., QRMP, serta sejumlah pejabat lainnya.

Example 300x600

Sementara itu, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung yang datang ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung berjumlah 13 orang.

Ketua Komisi I Garinca Reza Pahlevi. S.I.kom. MM, memperkenalkan anggota rombongannya dan mengungkapkan tujuan kehadiran kunjungan ini.

Dikatakannya, bahwa kedatangan mereka dalam rangka membahas Permasalahan yang timbul di masyarakat dan konflik masyarakat dengan masyarakat, atau dengan pemerintah mengenai bidang pertanahan.

“Untuk itu kami kesini akan membahas masalah-masalah tersebut, yang mudah-mudahan ada kesimpulan yang dapat kami follow up dikemudian hari,“ ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung,  Ramli mengatakan, pihaknya berupaya dan berharap agar kasus-kasus pertanahan segera selesai.

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…