Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

Melirik Langkah Forum Honorer dan DPRD Lampung Selatan Usai RDP

10
×

Melirik Langkah Forum Honorer dan DPRD Lampung Selatan Usai RDP

Share this article
Example 468x60

Lampung Selatan, (www.Ampera-News.Com)-

Rapat dengar pendapat atau hearing antara DPRD Lampung Selatan dengan Forum K2, GLPG, dan Aliansi R3, Jumat, 31 Januari 2025, rupanya antiklimaks. Komisi I, dan Komisi IV DPRD Lampung Selatan sementara ini hanya akan menindaklanjuti aspirasi dari ketiga forum tersebut.

Example 300x600

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan selama hampir dua jam itu dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Bennu Raharjo, Ketua Komisi I, Agus Sartono, Ketua Komisi IV, Rosdiana, Wakil Ketua Komisi I, Jenggis Khan Haikal, beserta anggota dan jajarannya. Serta ratusan tenaga honorer.

Dari eksekutif, Asep Jamhur, dan Tirta Saputra juga hadir langsung. Kedatangan Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan itu memang sudah lama dinantikan. Forum honorer ingin mendengar statemen secara langsung dari mereka.

Masing-masing forum menyampaikan data, keluhan, sekaligus harapan. Mereka bicara terang-terangan dengan maksud DPRD bisa mendengar dan mendukung supaya keinginan mereka bisa diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Benny Raharjo angkat bicara setelah mendengar aspirasi dari masing-masing forum. Bahan yang disampaikan oleh GLPG PPPK, Forum Tenaga Honorer K2, dan Aliansi R3, akan dijadikan data oleh DPRD untuk bisa menindaklanjuti persoalan yang telah disampaikan.

“Bapak-bapak, dan ibu-ibu sudah tepat mengadu permasalahan ke sini. Terkait kebijakan, itu menjadi ranahnya legislatif dan eksekutif,” kata Benny.

Benny mengatakan bahwa DPRD Lampung Selatan akan berusaha membuat formula supaya permasalahan yang dialami para honorer bisa terselesaikan. Mungkin, kata Benny, ada beberapa anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang bisa dipangkas-pangkas.

“Dialokasikan untuk kebutuhan mendasar itu apa. Pada intinya bagaimana alokasi anggaran itu tepat guna, itu akan jadi bahan diskusi kami,” katanya.

“Dhl/Hrn’

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…