Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Gubernur Sumsel Tegaskan Larangan Penggunaan Seragam dan Mobil Dinas Jelang Aksi

91
×

Gubernur Sumsel Tegaskan Larangan Penggunaan Seragam dan Mobil Dinas Jelang Aksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palembang – ( AmperaNews.com) – Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengeluarkan surat edaran yang meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan provinsi tidak mengenakan seragam maupun menggunakan kendaraan dinas pada Senin, 1 September 2025.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga keamanan pegawai dan memastikan situasi kerja tetap kondusif di tengah dinamika sosial yang sedang berlangsung.Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, membenarkan adanya surat edaran tersebut.
“Benar, untuk sementara waktu pada Senin, 1 September 2025, seluruh pegawai tidak memakai seragam dinas, atribut kedinasan, dan tidak menggunakan kendaraan dinas,” kata Edward saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2025).
Surat edaran itu ditujukan kepada kepala badan, kepala kantor, perwakilan kementerian/lembaga negara, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, termasuk staf ahli gubernur, asisten sekretaris daerah, kepala OPD, kabiro setda, direktur rumah sakit milik pemprov, dan pejabat fungsional ahli utama.Selain itu, apel rutin setiap Senin juga ditiadakan.

“Apel kerja hari Senin tanggal 1 September 2025 tidak dilaksanakan,” jelas Edward.

Kendati demikian, ia menegaskan agar para pegawai tetap memberikan pelayanan publik seperti biasa dan memastikan lingkungan kerja tetap aman dan kondusif.
“Kami mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *