Tulangbawang,(www.Ampera-News.com)-
terkait laporan Fortuba tentang dugaan ada nya tindak pidana korupsi yang berada di Badan Usaha milik daerah ( BUMD) tulangbawang ketua DPP LSM fortuba mintak Jaksa agung muda bidang pengawasan (JAMWAS )untuk memperiksa seluruh Jaksa di tulangbwang karena ada nya dugaan intervensi dari oknum kajagung.
Hal ini di sampaikan langsung oleh ketua DPP LSM fortuba Andika saat dikonfirmasi di rumah nya, Rabu (08/07/2026) ia mengataka dugaan
korupsi besaran – besaran di BUMD minta kejaksaan pripesonal tunjukan integritas kejaksaan selaku penegak hukum tulang bawang untuk menindak Pihak pidana korupsi yang di laporkan fortuba .
” Dari laporan kami tahun 2025 kemarin kasus yang di duga ada tindak pidana korupsi yang di lakukan direktur BUMD Harus bongkar semua dari laporan kami 18 Oktober 2025 berjalannya waktu kejaksaan tulang bawang meningkatkan tindakan penyidikan 13 Januari 2026 dan melakukan penggeledahan tanggal 24 Juni 2026.” Ujar ketua DPP fortuna Andika
“Informasi yang kami Terima kemarin ada nya intervensi Oknum kajagung inisial (SN) untuk menghentikan proses penyidikan direktur BUMD, saya harap kejaksaan ini jangan kendor,ini sudah jelas ada nya dugaan tindak pidana korupsi jadi kami harap Kejaksan tulangbawang bisa menetapkan tersangka” Tegasnya
Oknum kejagung inisial (SN) sudah 4 kali kekejaksaan tulangbawang untuk intervensi Jaksa supaya tindak pidana korupsi yang di laporkan ketua DPP LSM fortuba tentang BUMD tualang bawang dihentikan
Fortuba minta kejaksaan bongkar korupsi di SPBU milik BUMD puluhan miliar jangan jangan hanya bongkar penyalahgunaan minyak subsidi..(Ibnu)
“Hrn’”


















