Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Tulang Bawang Barat

Dukung Operasi Pekat Krakatau 2025, Samapta Polres Tulang Bawang Barat Gelar Patroli Presisi di 2 Kecamatan

70
×

Dukung Operasi Pekat Krakatau 2025, Samapta Polres Tulang Bawang Barat Gelar Patroli Presisi di 2 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Ampera News com)

*Tulang Bawang Barat*—- Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli presisi ke sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana atau pungutan liar (pungli), guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Example 300x600

Kegiatan patroli presisi yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Barat ini berlangsung hari Minggu (04/05/2025), pukul 15.00 WIB s/d selesai, di 2 (dua) lokasi yang ada di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Kemarin, kami mengerahkan 4 (empat) personel untuk melaksanakan kegiatan patroli presisi ke sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana atau pungli yang berada di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Kecamatan Tumijajar,” ucap Kasat Samapta, Iptu Hendri mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Senin (05/05/2025)

Lanjutnya, ada 2 (dua) lokasi berbeda yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli presisi di Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Kecamatan Tumijajar yaitu Pada titik-titik rawan, seperti kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, dan jalan utama yang sering menjadi lokasi aktivitas masyarakat siang dan malam hari.

“Patroli presisi yang kami gelar kali ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana atau pungli, guna mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang saat ini sedang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat ,” Ujar Iptu Hendri

“Kasat Samapta menambahkan, Operasi Pekat Krakatau 2025 ini berlangsung selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Mei 2025 s/d 14 Mei 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat Dengan sasaran penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat terutama permasalahan kamtibmas yang diakibatkan oleh aksi premanisme.” Pungkasnya *(humas_tubaba((elwan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *