Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Provinsi LampungLampung Selatan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung Perbaiki Infrastruktur di Kabupaten Tanggamus 28/4/2025

19
×

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung Perbaiki Infrastruktur di Kabupaten Tanggamus 28/4/2025

Share this article
Example 468x60

 

Example 300x600

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung Perbaiki Infrastruktur di Kabupaten Tanggamus

Tanggamus,(www.Ampera-News.Com)-

Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan sejumlah perbaikan ruas jalan di Provinsi Lampung yang diharapkan akan meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran distribusi produk-produk hasil pertanian, perkebunan dan perikanan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.

“Hari ini adalah momen yang penting dan bersejarah khususnya bagi saya sebagai Gubernur Lampung, karena kita sama-sama, Pemerintah Provinsi, Kabupaten juga masyarakat Limau akan memajukan kecamatan Limau ini, dan salah satu cara memajukannya adalah dengan memperbaiki infrastrukur,” ucap Gubernur.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Dajusal dalam sambutannya dihadapan tokoh masyarakat dan masyarakat Kecamatan Limau pada kegiatan Groundbreaking perbaikan Ruas Jalan Sp. Kota Agung – Kuripan dan Ruas jalan Kuripan – Sukamara di desa Tegineneng, Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Senin (28/4/2025).

Menurut Gubernur Mirza, selain infrastruktur ada faktor lain yang juga memiliki daya ungkit luar biasa bagi kemajuan dan perkembangan suatu daerah, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM).

“SDM ini bapak ibu semuanya merupakan alat ungkit utama dalam memajukan provinsi, dalam memajukan daerah,” ucap Mirza.

Lebih lanjut, Gubernur Mirza mengutip pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto, bahwa ciri-ciri suatu daerah peradabannya akan maju dan kaya adalah memiliki SDM yang berkualitas. Untuk itu, Mirza mengatakan bahwa sektor pendidikan merupakan prioritas utama dalam pembangunan SDM di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus, H. M. Saleh Asnawi mengatakan bahwa infratruktur ini sangat penting bagi masyarakat Tanggamus, Ia sangat mengapresiasi kehadiran Gubernur Mirza untuk bersama-sama melakukan Groundbreaking perbaikan ruas jalan Sp. Kota Agung – Kuripan dan Ruas jalan Kuripan – Sukamara yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tanggamus.

“Ini merupakan sebuah anugerah luar biasa dari Allah, Tanpa saya minta, tanpa kita minta, Pak Gubernur hadir untuk melaksanakan Groundbreaking disini,” ucap Asnawi.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung M. Taufiqulloh menyampaikan bahwa terdapat 8 kegiatan penanganan jalan dan jembatan di Kabupaten Tanggamus, yaitu : Rekonstruksi Jalan Ruas Sukamara – Kuripan; Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Teluk Kiluan – Sp. Umbar; Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Umbar – Putih Doh; Rekonstruksi Jalan Ruas Kuripan – Sp. Kota Agung; Rehabilitasi Jalan Ruas Putih Doh – Kuripan; Penggantian Jembatan Way Pagar Alam; Penggantian Jembatan Way Pagar Binjai; Penggantian Jembatan Way Negeri Kelumbayan.

Dengan adanya perbaikan sejumlah infrastruktur tersebut, mencerminkan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatan kualitas hidup masyarakat dan menggerakan ekonomi daerah, tidak hanya di Kabupaten Tanggamus namun di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Mirza dan Bupati Tanggamus Saleh Asnawi menandatangani Kesepakatan
Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus tentang Kerjasama Dalam Pembangunan Daerah.

Selain itu, Gubernur Mirza juga menyaksikan penandatanganan PKS antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus terkait pemutakhiran data siswa/siswi SMA dan SMK di Kabupaten Tanggamus.

Setelah pelaksanaan Groundbreaking di lokasi ruas jalan Sp. Kota Agung – Kuripan di desa Tegineneng, Gubernur Mirza melanjutkan peninjauan di lokasi ruas jalan Kuripan-Sukamara yang berlokasi di Kecamatan Bulok Napal.

Sambutan masyarakat yang begitu antusias kepada Gubernur Mirza di setiap lokasi kunjungan, menunjukkan harapan besar masyarakat Tanggamus kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Tanggamus.

“Saya yakin, dengan semangat sinergi, inovasi, dan komitmen yang kuat, kita dapat membangun Lampung yang lebih maju, tangguh, dan berdaya saing,” ucap Mirza. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

 

HRN.

Dahlan S

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…