Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung Selatan

Pemerintah Provinsi Lampung diwakilii Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (28/04/2025).

24
×

Pemerintah Provinsi Lampung diwakilii Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (28/04/2025).

Share this article
Example 468x60

 

Example 300x600

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Fokus Kendalikan Harga Komoditas Strategis

Bandar Lampung,(www.Ampera-News.Com)-

Pemerintah Provinsi Lampung diwakilii Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (28/04/2025).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini dalam paparannya menyampaikan bahwa berdasarkan historis, selama periode 2021-2024 terlihat bahwa selalu terjadi inflasi di bulan April.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, bulan April seringkali berdekatan dengan momentum Ramadan dan Idul Fitri. Inflasi April tertinggi terjadi pada tahun 2022 sebesar 0,95% yang merupakan puncak inflasi Ramadan,” ucapnya.

Pudji Ismartini juga menjelaskan bahwa pada Minggu ke-4 April 2025, terdapat 18 provinsi yang mengalami kenaikan IPH dan 20 provinsi yang mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya.

“Secara nasional, jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenalkan IPH pada M4 April 2025 lebih banyak dibandingkan Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan IPH,” lanjutnya.

Pudji Ismartini menjelaskan bahwa Kenaikan IPH tertinggi di Pulau Sumatera terjadi di Kabupaten Padang Pariaman dengan nilai perubahan IPH 6,32% dimana Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di 10 wilayah di Sumatera tersebut didominasi oleh cabai merah dan bawang merah.

Sedangkan di pulau Jawa, Kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Jombang dengan nilai perubahan IPH 1,09%. Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di 10 wilayah di Pulau Jawa tersebut didominasi oleh bawang merah dan cabai merah.

Sedangkan di Luar Pulau Jawa dan Sumatera, Kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupatan Mappi dengan nilai perubahan IPH 5,32% dimana Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di wilayah tersebut kembali didominasi oleh cabai merah dan bawang merah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir meminta seluruh pemerintah daerah untuk terus melakukan upaya pengendalian harga dengan sebaik-baiknya.

“Pemerintah Pusat berharap daerah itu berupaya untuk mengendalikan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi
Harapannya, masyarakat membeli dengan harga yang baik,” harapnya.

Diakhir Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus melaksanakan upaya dan langkah nyata dengan mengecek langsung ke lapangan.

“Saya berharap teman-teman daerah untuk betul-betul bisa melaksanakan tugasnya, turun langsung ke pasar. Rutin mengecek perubahan harga kemudian melaksanakan upaya-upaya. Ini harus kita lakukan dan kita harus fokus terhadap harga-harga barang-barang tertentu yang setiap daerah berbeda-beda. Kita harus melaksanakan tugas-tugas sebaik-baiknya,” tegasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Hrn

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…