Jakarta (Amperanews.com) – Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya menyampaikan kekecewaan setelah tidak dapat bertemu langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan aspirasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Massa AMPB datang ke DPR pada Kamis (27/8/2026) untuk menyampaikan sejumlah aspirasi. Mereka juga mengikuti perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang disampaikan dalam rapat paripurna DPR.
Perwakilan AMPB, Teguh Istiyanto, mengatakan massa yang hadir tidak hanya berasal dari Pati, tetapi juga dari sejumlah daerah lain. Karena itu, mereka berharap dapat diterima secara langsung oleh Ketua DPR.
“Mereka datang dari Pati, tempat yang jauh, Pak. Kemudian ada yang dari Surabaya. Ada yang dari Bali,” ujar Teguh saat menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPR.
Kecewa Puan Tak Ada di Awal Paripurna
Kekecewaan AMPB juga muncul lantaran Puan Maharani tidak terlihat ketika penyampaian perkembangan RUU Perampasan Aset berlangsung pada awal rapat paripurna.
Teguh menilai kehadiran Ketua DPR dalam agenda tersebut penting, terlebih isu RUU Perampasan Aset menjadi salah satu perhatian massa.
“Seharusnya sih yang kami minta menemui Ibu Ketua, tapi tadi di sidang paripurna tidak hadir. Dan saya nyatakan saya kecewa,” kata Teguh.
Menurut dia, seluruh anggota DPR semestinya memberikan perhatian terhadap agenda-agenda kenegaraan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Pimpinan DPR Bagi Tugas Terima Aspirasi
Pada saat massa AMPB menyampaikan aspirasi, Botok dan sejumlah rekannya diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Saan Mustopa di ruang Abdul Muis, kompleks parlemen.
Sejumlah anggota DPR lainnya juga menemui massa AMPB di depan gedung parlemen. Beberapa anggota Dewan bahkan naik ke mobil komando untuk berinteraksi langsung dengan massa aksi.
Sementara itu, Puan Maharani memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya pada bagian awal rapat paripurna.
Puan mengatakan ketidakhadirannya bukan berarti mengabaikan agenda DPR. Menurutnya, lima pimpinan DPR memiliki pembagian tugas dalam menjalankan berbagai agenda, termasuk memimpin sidang dan menerima aspirasi masyarakat.
“Memang kami membagi tugasnya karena kan saya sama Bu Sari tadi mimpin paripurna,” ujar Puan setelah rapat paripurna.
Puan Sebut Ada Agenda Lain
Puan menjelaskan dirinya sebelumnya tengah menghadiri pertemuan lain sehingga tidak berada di ruang paripurna ketika penyampaian perkembangan RUU Perampasan Aset dimulai.
Ia menegaskan pembagian tugas merupakan bagian dari mekanisme kerja pimpinan DPR yang terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua.
“Memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing, pembagian tugasnya,” kata Puan.
Dalam rapat tersebut, Puan kemudian hadir dan bersama Wakil Ketua DPR Sari Yuliati memimpin jalannya paripurna. Pada waktu yang sama, Dasco, Saan, dan Cucun menjalankan tugas menerima perwakilan masyarakat di ruang Abdul Muis. (Rd)


















