Jakarta – (AmperaNews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan saat ini saudagar minyak Mohammad Riza Chalid tengah berada di Singapura. Kejagung mencari keberadaan Riza Chalid dengan melibatkan perwakilan Kejaksaan Indonesia di Singapura.
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Riza telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Riza merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Mohammad Riza Chalid (MRC).
“Kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025) malam.
“Jadi langkah-langkah ini kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan bisa mendatangkan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Qohar mengatakan Riza sudah tiga kali mangkir pemeriksaan. Dia menyebut Riza tidak berada di Indonesia.
Qohar mengatakan Riza sudah tiga kali mangkir pemeriksaan. Dia menyebut Riza tidak berada di Indonesia.