Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumIndonesiaInternasionalKesehatanKeselamatanPenganiayaan

Balita Dipukul hingga Berdarah, Polisi Tangkap Terduga Pelaku yang Ternyata Ayah Kandungnya

1
×

Balita Dipukul hingga Berdarah, Polisi Tangkap Terduga Pelaku yang Ternyata Ayah Kandungnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung Barat (Amperanews.com) – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Cimahi bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang balita laki-laki di wilayah Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Terduga pelaku yang diketahui merupakan ayah kandung korban telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video dugaan kekerasan terhadap anak viral di media sosial pada Jumat (31/7/2026). Dalam video yang beredar, balita tampak mengalami tindakan kekerasan fisik hingga wajahnya terlihat berlumuran darah.

Example 300x600

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan terjadi di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Rekaman video memperlihatkan balita diduga dipukul dan dijambak oleh seorang pria dewasa yang kemudian diketahui merupakan ayahnya sendiri.

Kapolres Cimahi AKBP M. Faruk Rozi membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi terkait peristiwa tersebut dan langsung melakukan langkah cepat untuk mengamankan terduga pelaku.

“Benar, kami sudah menerima informasi tersebut dan terduga pelaku telah kami amankan,” ujar AKBP M. Faruk Rozi.

Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kronologi lengkap serta motif yang diduga melatarbelakangi aksi kekerasan terhadap balita tersebut.

Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga akan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti guna memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk memberikan perhatian terhadap perlindungan hak-hak korban. (Rd)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *