Diduga Kepsek mengaku orang media atau jurnalis
Pesawaran,(www.Ampera-News.Com)-
Adanya pengakuan salah satu kepala sekolah dia juga masuk di Media,Menurut paisal selaku ketua DPD lembaga Mabes Bara masyarakat bersatu membangun bangsa dan negara. Tidak bisa merangkul jabatan seperti kepala sekolah seharusnya salah satu saja itu diduga sudah melanggar aturan pers apa lagi dia mengaku atas nama lembaga PWI dan dia mengatakan ketua PWI itu sodaranya.bernama Ismail.
Sebenarnya siapapun dia apalagi dia ASN mengaku juga dia di Media,untuk mempersulit media untuk Konfirmasi itu tidak bisa.karna sudah jelas di UU Pers No 40 tahun 1999 tentang pers.
Siapa yang menghalang-halangi tugas Pers maka dia akan kena hukuman penjara 2 tahun denda uang sebesar Rp50 juta.saat di hubungi melalui What shap
Baru balas hari ini,setelah itu no gak di aktifkan lagi via whatsap tidak di balas.
Saat dihubungi salah satu kepala sekolah karena ada beberapa sumber atau melapor denggan Media di sebutkan namanya yang bertepatan di SD 15 ingin konfirmasi dengan kepala sekolah yang baru bernama Sulaswi S.pd karena kepala sekolah yang lama di pindah kan SD 24,namun dihubungi belom juga diangkat di whatshap SMS pun belom di balas ada apa…?dengan nya.
Tujuan dari wartawan ingin konfirmasi atau menanyakan ada dugaan,antara Kepala Sekolah dengan pihak Dinas yang terkait ada permainan,ada apa Kepala Sekolah SD 15 yang baru,karna adanya juga mau Konfirmasi terkait dengan dana bos.
Adanya dugaan terhadap kepala sekolah yang pindah.kami menduga adanya permainan dengan dinas terkait karna belum sampai satu tahun dia sudah pindah ke SD 24 sebelum nya di SD 15.kami dari media menunggu jawaban atau respon dari kepala sekolah dalam waktu dekat ini
Jika Dalam waktu dekat ini tidak ada respon dari kepala sekolah maka saya selaku Ketua lembaga Mabes Bara PaisaL kabupaten Pesawaran dan ketua lembaga Mabes Bara kota bandar Lampung akan segera melaporkan dalam waktu dekat ini ke dinas Insfektorat Kabupaten pesawaran maupun Propinsi.Ungkap nya.
Berita ini akan di turun kan atau akan diterbitkan karena belom ada respon dari salah satu Kepsek Sulaswi S.pd.yang ada di kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
(Dahlan/Paisal)