Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungLampung Selatan

Adanya pengakuan salah satu kepala sekolah dia juga masuk di Media,Menurut paisal selaku ketua DPD lembaga Mabes Bara masyarakat bersatu membangun bangsa dan negara. Tidak bisa merangkul jabatan seperti kepala sekolah seharusnya salah satu saja itu diduga sudah melanggar aturan pers

28
×

Adanya pengakuan salah satu kepala sekolah dia juga masuk di Media,Menurut paisal selaku ketua DPD lembaga Mabes Bara masyarakat bersatu membangun bangsa dan negara. Tidak bisa merangkul jabatan seperti kepala sekolah seharusnya salah satu saja itu diduga sudah melanggar aturan pers

Share this article
Example 468x60

 

Example 300x600

Diduga Kepsek mengaku orang media atau jurnalis

Pesawaran,(www.Ampera-News.Com)-

Adanya pengakuan salah satu kepala sekolah dia juga masuk di Media,Menurut paisal selaku ketua DPD lembaga Mabes Bara masyarakat bersatu membangun bangsa dan negara. Tidak bisa merangkul jabatan seperti kepala sekolah seharusnya salah satu saja itu diduga sudah melanggar aturan pers apa lagi dia mengaku atas nama lembaga PWI dan dia mengatakan ketua PWI itu sodaranya.bernama Ismail.

Sebenarnya siapapun dia apalagi dia ASN mengaku juga dia di Media,untuk mempersulit media untuk Konfirmasi itu tidak bisa.karna sudah jelas di UU Pers No 40 tahun 1999 tentang pers.
Siapa yang menghalang-halangi tugas Pers maka dia akan kena hukuman penjara 2 tahun denda uang sebesar Rp50 juta.saat di hubungi melalui What shap
Baru balas hari ini,setelah itu no gak di aktifkan lagi via whatsap tidak di balas.

Saat dihubungi salah satu kepala sekolah karena ada beberapa sumber atau melapor denggan Media di sebutkan namanya yang bertepatan di SD 15 ingin konfirmasi dengan kepala sekolah yang baru bernama Sulaswi S.pd karena kepala sekolah yang lama di pindah kan SD 24,namun dihubungi belom juga diangkat di whatshap SMS pun belom di balas ada apa…?dengan nya.

Tujuan dari wartawan ingin konfirmasi atau menanyakan ada dugaan,antara Kepala Sekolah dengan pihak Dinas yang terkait ada permainan,ada apa Kepala Sekolah SD 15 yang baru,karna adanya juga mau Konfirmasi terkait dengan dana bos.

Adanya dugaan terhadap kepala sekolah yang pindah.kami menduga adanya permainan dengan dinas terkait karna belum sampai satu tahun dia sudah pindah ke SD 24 sebelum nya di SD 15.kami dari media menunggu jawaban atau respon dari kepala sekolah dalam waktu dekat ini

Jika Dalam waktu dekat ini tidak ada respon dari kepala sekolah maka saya selaku Ketua lembaga Mabes Bara PaisaL kabupaten Pesawaran dan ketua lembaga Mabes Bara kota bandar Lampung akan segera melaporkan dalam waktu dekat ini ke dinas Insfektorat Kabupaten pesawaran maupun Propinsi.Ungkap nya.

Berita ini akan di turun kan atau akan diterbitkan karena belom ada respon dari salah satu Kepsek Sulaswi S.pd.yang ada di kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

(Dahlan/Paisal)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…