Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung Selatan

Kasus Pembacokan, Polres Lampung Selatan Periksa Lima Saksi,Buatlah judul di samping menjadi lebih menarik

23237
×

Kasus Pembacokan, Polres Lampung Selatan Periksa Lima Saksi,Buatlah judul di samping menjadi lebih menarik

Share this article
Example 468x60

Lampung Selatan -(Ampera-news.com)-Polres Lampung Selatan telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pembacokan remaja di Kalianda.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan Iptu Suyitno mengatakan, kepolisian telah memanggil para saksi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap remaja di Kalianda.

Example 300x600

“Sudah dilakukan panggilan terhadap terduga pelapor,” ujarnya, Sabtu (19/4).

Ia membenarkan jika kedua remaja inisial F dan R yang diduga pelaku pembacokan juga dipanggil polisi.

Menurutnya, para remaja yang dipanggil dan diperiksa masih berstatus sebagai saksi. “Masih panggilan saksi,” ujarnya.

“Kita pastikan terlebih dahulu siapa pelakunya setelah pemeriksaan saksi-saksi,” sambungnya.

Ia menyebut saat ini pihaknya telah menaikan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Status perkara sudah naik lidik,” tukasnya.

Sebelumnya, seorang remaja Kama Janadi (19) menjadi korban pembacokan oleh sekelompok orang tidak dikenal tidak jauh dari rumahnya di Dusun 4, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Senin (7/4), sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurut keterangan Amri, warga sekitar, peristiwa pembacokan tersebut terjadi malam hari.

“Awalnya beberapa anak sedang nongkrong, tiba-tiba datang tiga remaja berboncengan 1 sepeda motor bolak balik menanyakan remaja setempat inisial A,” ujarnya, Selasa (8/4).

“Setelah memastikan inisial A ada di lokasi. Lalu datanglah 9 remaja tanggung menaiki 3 sepeda motor membawa senjata tajam jenis pedang,” sambungnya.

Ia melanjutkan, salah seorang pelaku turun dari sepeda motor dan menantang berkelahi. Namun korban menyela pembicaraan.

Lalu, korban mendapat tinjuan dari terduga pelaku.

Kemudian, salah seorang pelaku lainnya, turun dari sepeda motor sambil menenteng pedang dan disabetkan ke arah leher korban.

Secara spontan, korban mencoba menangkis serangan senjata tajam tersebut.

“Akibatnya siku lengan kiri korban terluka. Korban pun lari menyelamatkan diri.

Lalu warga keluar, melihat kejadian tersebut dan langsung membubarkan mereka,” tukasnya.(dom)

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…