Jakarta (Amperanews.com) — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk yang terjadi di kawasan gambut, dilakukan secara cepat dan maksimal. Pemerintah juga diminta tidak ragu mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam kasus kebakaran tersebut.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan instruksi itu seiring langkah Presiden yang turun langsung ke Kalimantan untuk melihat kondisi penanganan karhutla di lapangan.
“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).
Presiden, lanjut Teddy, juga menekankan aspek penegakan hukum dalam penanganan karhutla.
“Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Prabowo Terbang ke Kalimantan
Prabowo bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi untuk memantau secara langsung upaya penanganan karhutla. Selain melakukan peninjauan, Presiden dijadwalkan memimpin rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait.
“Sabtu pagi ini, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan,” kata Teddy.
Kehadiran Presiden di lapangan menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat koordinasi penanganan kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.
TNI-Polri Dibagi di Empat Provinsi
Sebelum keberangkatannya, Prabowo telah menginstruksikan jajaran TNI dan Polri untuk bergerak bersama pemerintah daerah serta masyarakat di empat provinsi Kalimantan yang terdampak karhutla.
Pembagian tugas pejabat utama TNI-Polri tersebut meliputi:
- Kalimantan Barat: Panglima TNI dan Kapolri.
- Kalimantan Tengah: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Wakapolri.
- Kalimantan Selatan: Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Astamaops Polri.
- Kalimantan Timur: Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri.
Pengerahan tersebut diarahkan untuk mempercepat koordinasi dan memastikan penanganan karhutla berlangsung secara terpadu di daerah.
Dengan keterlibatan unsur pemerintah pusat, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, pemerintah berharap kebakaran dapat segera dikendalikan sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. (Rd)


















