Jakarta (Amperanews.com) — Kesempatan masyarakat untuk mengusulkan tokoh inspiratif dari daerah dalam ajang DPD RI Awards 2026 masih terbuka. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi memperpanjang masa pendaftaran hingga Minggu, 23 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan dilakukan setelah jumlah aspirasi masyarakat yang masuk menunjukkan antusiasme tinggi. Hingga Jumat (21/8/2026) pukul 10.16 WIB, tercatat 1.037 usulan telah diterima untuk DPD RI Awards 2026.
Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri maupun mengusulkan figur yang dinilai berkontribusi bagi daerah dapat mengakses laman resmi DPD RI Awards: awards.dpd.go.id.
Antusiasme Masyarakat Meningkat
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan keputusan memperpanjang pendaftaran diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah.
Menurut Sultan, sejumlah calon peserta masih membutuhkan waktu untuk melengkapi dokumen dan persyaratan yang diperlukan.
“Kami melihat antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam DPD RI Awards 2026 ini luar biasa tinggi.” (Sabtu, 22/08/2026).
Ia menegaskan DPD RI tidak ingin kiprah tokoh-tokoh daerah terlewat hanya karena persoalan waktu dalam menyiapkan berkas.
Sultan menyebut DPD RI ingin memberikan ruang seluas mungkin bagi para penggerak perubahan di berbagai pelosok Indonesia agar kontribusi mereka dapat memperoleh apresiasi di tingkat nasional.
Usulan Melonjak Dibanding Tahun Sebelumnya
Jumlah usulan tahun ini juga mengalami peningkatan dibanding penyelenggaraan sebelumnya.
Pada DPD RI Awards 2025, tercatat sebanyak 668 usulan. Sementara hingga Jumat pagi, jumlah usulan untuk edisi 2026 telah mencapai 1.037.
Dengan perpanjangan waktu pendaftaran hingga 23 Agustus, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.
Lima Kategori Penghargaan
DPD RI Awards 2026 memberikan apresiasi melalui empat kategori utama dan satu penghargaan khusus.
Kategori tersebut meliputi:
- Inovator Pendidikan Non-Formal/Pendidikan Luar Sekolah, bagi individu yang berkontribusi mengembangkan pendidikan nonformal dan memperluas akses belajar masyarakat.
- Inovator Teknologi Kesehatan, bagi individu, profesional, atau akademisi yang menghasilkan inovasi di bidang kesehatan melalui riset maupun pengembangan teknologi.
- Penggerak Desa Mandiri Pangan, untuk tokoh yang mendorong kemandirian pangan berbasis potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
- Pelestari Budaya Daerah, bagi individu yang aktif menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan budaya daerah.
- Special Recognition Awards, sebagai penghargaan khusus bagi tokoh, individu, maupun kelompok yang dinilai memberikan kontribusi konsisten dan berkelanjutan bagi daerah.
DPD RI Ingin Angkat Kiprah Tokoh Daerah
Sultan mengatakan penghargaan tersebut dirancang sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang bekerja dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan serta daerahnya.
Menurutnya, pembangunan Indonesia tidak hanya bertumpu pada pemerintah pusat atau kota besar. Inisiatif masyarakat di daerah juga memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan nasional.
Karena itu, DPD RI berharap perpanjangan pendaftaran dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengusulkan sosok-sosok yang selama ini bekerja di tengah masyarakat dan memberikan dampak positif bagi daerahnya. (Rd)


















