Jakarta (Amperanews.com) – Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga memperkuat langkah pencegahan tawuran setelah insiden bentrokan antarkelompok remaja di Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang mengakibatkan seorang remaja berinisial RM (19) meninggal dunia. (Selasa, 28/07/2026).
Musyawarah yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cilincing pada Senin (27/7/2026) malam menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah terulangnya aksi tawuran yang meresahkan warga.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menegaskan bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua, keluarga, pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, serta para remaja.
Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas remaja dan pembinaan secara berkelanjutan menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai tawuran.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polsek Cilincing berencana mendirikan Pos Pantau di kawasan Tanggul WIKA Pangkalan Pasir, Kalibaru. Pos tersebut nantinya akan melibatkan unsur kepolisian, Satpol PP, LMK, FKDM, serta masyarakat untuk melakukan pemantauan pada jam-jam yang dinilai rawan.
Dalam forum tersebut, warga juga mengusulkan agar masjid dan musala dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan positif bagi generasi muda, termasuk pembinaan karakter dan aktivitas keagamaan. Selain itu, pengurus lingkungan akan mengoptimalkan ronda malam dan pengawasan wilayah guna mencegah munculnya potensi konflik.
Musyawarah menghasilkan kesepakatan damai antara kelompok remaja dari RW 03 dan RW 014. Kedua belah pihak berkomitmen tidak mengulangi aksi tawuran dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Sementara itu, polisi mengingatkan bahwa setiap orang yang membawa senjata tajam tanpa hak akan diproses sesuai ketentuan hukum. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan darurat Kepolisian 110.
Sebelumnya, tawuran yang terjadi pada Senin (27/7/2026) dini hari menewaskan RM (19). Korban mengalami luka serius di bagian kepala serta luka berat pada pergelangan tangan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga bergabung dengan kelompok yang menyerang kelompok lain setelah mengonsumsi minuman keras.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Rd)


















