Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumIndonesiaInternasionalKeselamatanPencurianPolitik

Sindikat Curanmor Gunung Putri Dibongkar! Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Tangkap Residivis

2
×

Sindikat Curanmor Gunung Putri Dibongkar! Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Tangkap Residivis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta (Amperanews.com) – Kepolisian berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan dan amunisi. (Selasa, 28/07/2026).

Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aksi pencurian sepeda motor di kawasan tersebut sejak April 2026.

Example 300x600

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Gunung Putri membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap jaringan pelaku.

Operasi penangkapan dilakukan pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial PG tanpa perlawanan.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa PG merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum pada tahun 2022.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol, empat butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, gagang kunci berbentuk huruf T, empat anak kunci palsu, pistol mainan berwarna perak, serta sebuah telepon genggam.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial MJ yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.

Dalam pengembangan tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi B-4415-EBC yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Putri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang masih tergabung dalam jaringan tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (Rd)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *