SERANG – ( AmperaNews.com ) – Keluarga pasien almarhum Umar yang diwakili Alung menyampaikan pandangannya terkait kronologi yang dialami saat di RS Hermina Ciruas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang paripurna DPRD Serang.
Namun, dalam pantauan TribunBanten.com di lokasi, terlihat hampir seluruh pihak baik dari RS Hermina Ciruas, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, hingga Kepala Puskesmas Pontang, dr. Bahrum Rangkuti, tampak asyik bermain handphone.
Momen itu terekam kamera, di mana seharusnya para pihak terkait mendengarkan pernyataan keluarga pasien, justru malah sibuk bermain handphone.
Diketahui, keluarga pasien BPJS yang diduga ditolak RS Hermina Ciruas mendatangi kantor DPRD Kabupaten Serang pada Selasa (16/9/2025).
Kedatangan keluarga pasien tersebut untuk menghadiri rapat dengar pendapat atau RDP yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Serang.
Dalam RDP itu hadir Direktur RS Hermina Ciruas dr. Yulivitri, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Adiwan Qodar, Kepala Puskesmas Pontang dr. Bahrum Rangkuti, serta perwakilan Dinas Kesehatan.
Rapat dengar pendapat ini diinisiasi DPRD Kabupaten Serang untuk meminta klarifikasi kepada RS Hermina Ciruas terkait dugaan penolakan pasien BPJS.
Perwakilan keluarga pasien almarhum Umar, Alung, menyebut pernyataan Direktur RS Hermina Ciruas dalam forum RDP hanya berupa pembenaran.
“Ketika korban ini sudah meninggal, mereka punya aturan maka tinggal baca saja aturan apa ketika rumah sakit menolak pasien sampai meninggal dunia. Itu bukan penjelasan, tapi pembenaran, karena faktanya memang pihak keluarga pasien mengalami penolakan,” tegas Alung kepada TribunBanten.com.
Alung menambahkan, terlepas dari pernyataan pihak RS Hermina Ciruas yang tidak mengakui adanya penolakan, faktanya almarhum Umar tidak dirawat inap di RS Hermina Ciruas.
“Maka, kita tetap sepakat memperjuangkan hak-hak korban, tetap pada pedoman bahwa pasien ini ditolak di RS Hermina Ciruas,” sambungnya.
Ia juga menegaskan pihaknya memiliki bukti kuat soal dugaan penolakan pasien tersebut.
“Terlepas dari apapun nanti, kita punya bukti-bukti bahwa pasien ini memang ditolak,” ujar Alung.
Lebih lanjut, ia berharap Komisi II DPRD Kabupaten Serang dapat mengambil langkah konkret dari hasil RDP tersebut.
“Harapan kita Komisi II berdiri atas nama rakyat dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Jangan sampai terjadi ‘masuk angin’. Kita berharap Komisi II bisa berada di tengah masyarakat dan membela rakyat,” ucapnya.
Alung menegaskan, bila tidak ada hasil konkret dari DPRD Kabupaten Serang, pihaknya akan terus memperjuangkan hak keluarga pasien.
“Maka kedaulatan paling tinggi ada di tangan rakyat. Nanti kami sebagai pihak korban akan melakukan upaya memperjuangkan hak, entah itu dengan laporan, demonstrasi, atau cara lain yang akan dirumuskan ketika jalan ini buntu,” katanya.
Sementara itu, orang tua pasien almarhum Umar, Tiara, mengaku sempat dibentak perawat RS Hermina Ciruas saat berada di IGD.
“Pas saya nangis, perawat nyamperin saya dan malah dimarahi. Dibilang, ‘ada apa nangis, sudah diam, gak usah nangis’. Padahal anak saya lagi kritis, saya malah dibentak-bentak,” ungkap Tiara.
Tiara berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Kita maunya jangan sampai ada korban lagi seperti anak saya,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RS Hermina Ciruas, dr. Yulivitri, mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta sesuai hasil investigasi dalam forum RDP.
“Yang kita sampaikan hanya sesuai fakta hasil investigasi di rumah sakit. Tidak melebihkan, tidak mengurangi,” pungkasnya.


















