AMPERANEWS.COM – Ratusan warga dari tiga desa di Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor Bupati Pandeglang, Selasa, 12 Agustus 2025. Warga juga melakukan aksi dengan menaburi halaman kantor Bupati Pandeglang dengan sampah.
Warga menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali berpikir ulang mengenai perjanjian kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan. Mereka menuntut agar peralatan yang ada di TPA Bangkonol harus memadai dan sistem pengelolaan sampah tidak lagi menggunakan sistem open dumping atau dibuang di lahan terbuka.
Salah satu warga Bangkonol mengatakan sampah dari daerah lain dikhawatirkan menumpuk di dekat permukiman warga. Hal ini akan berdampak negatif bagi kehidupan mereka.
Warga berharap agar Pemkab Pandeglang melakukan kajian-kajian penanganan sampah sebelum melaksanakan kerja sama dengan daerah lain.
Menanggapi hal ini, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan hal wajar jika masyarakat marah karena kondisi TPA yang pengelolaannya semrawut. Ia akan mencopot Kepala UPT TPA Bangkonol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pandeglang Berkah Maju yang mengelola sampah.


















