Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Wamenkop: KDMP Siap Menjadi Offtaker Produk Desa

52
×

Wamenkop: KDMP Siap Menjadi Offtaker Produk Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berfungsi sebagai offtaker dari hasil produk masyarakat desa.

Sejumlah produk tersebut antara lain seperti produk pangan, holtikultura, perkebunan, perikanan, hingga produk kerajinan dan kuliner.

Example 300x600

“Bahkan, diharapkan menjadi garda terdepan dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan dan energi nasional,” kata Wamenkop Ferry dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Selain itu, pria yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan KDMP itu mengatakan, rencana untuk mengimplementasikan 80 ribu lebih KDMP ikut membantu menyalurkan hasil produk yang dimiliki BUMN dan yang lainnya serta menyalurkan program-program dari pemerintah.

Terlebih lagi, lanjut dia, banyak dari KDMP yang diuji coba itu terbimbing oleh keberadaan Kopontren-Kopontren yang relatif sudah maju, seperti di Jatim (Kopontren Sunan Drajat dan Sidogiri) dan Jabar (Kopontren At-Ittifaq).

“Kopontren melakukan pendampingan dan bimbingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih yang akan masuk ke tahap operasional. Itu termasuk koperasi-koperasi pembiayaan syariahnya,” kata Wamenkop.

Menurut Ferry, ini ada relevansi antara keberadaan KDMP dengan ekosistem yang relatif sudah maju yang dikelola Kopontren dan Kopsyah.

“Harapannya, akan ada sebuah ekosistem yang akan mengembalikan lagi koperasi menjadi kekuatan ekonomi sesuai amanah Konstitusi UUD 1945 Pasal 33 yang selalu digaungkan Presiden,” kata Wamenkop.

Artinya, bila koperasinya maju, maka ekonomi umat dan rakyat juga maju. Karena, koperasi merupakan badan usaha milik anggota yang sangat berbeda dengan korporasi.

“Tujuan dari Kopdes/Kel Merah Putih adalah mengikis praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman online. Supaya rakyat punya alternatif, tidak lagi terjebak pada praktek-praktek seperti itu yang berbunga sangat tinggi,” ujarnya.

Ke depan, Kemenkop bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan terus mendorong adanya keberadaan koperasi-koperasi masjid untuk bisa membantu masyarakat sekitar masjid.

“Para Mustahik penerima manfaat masjid, bisa kita tingkatkan menjadi pelaku usaha mikro dengan berkoperasi,” kata Wamenkop.

Ia menambahkan, koperasi saat ini tidak hanya simpan-pinjam, tetapi juga bisa masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, hingga koperasi perkreditan untuk membantu pembiayaan masyarakat dan umat.

Oleh karena itu, Wamenkop berharap dukungan dari MUI dan DMI untuk turut mensukseskan Kopdes/Kel Merah Putih dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

“Termasuk penyempurnaan sistem data desa yang lebih akurat dan presisi,” kata Wamenkop.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *