Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Provinsi Lampung

Wakil Ketua DPRD Lampung: Hari Kartini, Mewujudkan Kesetaraan Perempuan Melintasi Zaman,Buatlah judul di samping menjadi lebih menarik

84254
×

Wakil Ketua DPRD Lampung: Hari Kartini, Mewujudkan Kesetaraan Perempuan Melintasi Zaman,Buatlah judul di samping menjadi lebih menarik

Share this article
Example 468x60

DPRD Provinsi Lampung-(Ampera-news.com)-Setiap 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai momentum untuk merefleksikan perjuangan panjang dalam mewujudkan kesetaraan perempuan.    Tahun 2025 ini, semangat itu menemukan relevansi baru di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, sekaligus mengukuhkan peran perempuan sebagai agen perubahan sosial.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Maulidah Zauroh mengatakan, Raden Ajeng Kartini tidak sekadar dikenang melalui simbolisasi busana tradisional seperti kebaya yang menjadi ikon peringatan ini.    “Lebih dalam, Kartini mewariskan api perjuangan yang melampaui aspek simbolik, sebuah semangat emansipasi yang tak pernah padam,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

Example 300x600

Dalam berbagai catatan sejarah dan refleksi kontemporer, nilai perjuangan Kartini menekankan pentingnya pendidikan, kemandirian berpikir, dan keberanian perempuan untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan bangsa.   “Peringatan Hari Kartini seyogianya tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan menjadi ruang kontemplatif untuk memperteguh komitmen terhadap pemberdayaan perempuan di semua lini,” ungkapnya.   Menurut Maulidah, Kartini mengajarkan bahwa peradaban yang adil dan maju hanya dapat terwujud jika perempuan diberi kesempatan seluas-luasnya untuk berkontribusi, tanpa diskriminasi dan stereotipe sosial.   Di tengah modernitas, makna Hari Kartini mengalami perluasan. Kesetaraan bukan lagi hanya tentang akses terhadap pendidikan atau hak berpendapat, melainkan juga tentang keterlibatan aktif perempuan dalam seluruh dimensi kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik, hingga budaya.   “Dari kebaya yang melambangkan keanggunan hingga gagasan emansipasi yang melambungkan harkat perempuan, Kartini mengajarkan kita bahwa perjuangan kesetaraan harus diwujudkan dalam tindakan konkret,” tuturnya.    Melalui Kartini juga memperkuat literasi perempuan, membuka ruang partisipasi politik yang adil, serta membangun ekosistem sosial yang menempatkan perempuan sebagai mitra sejajar dalam pembangunan bangsa.   Di Provinsi Lampung, lanjut Maulidah, kebijakan afirmatif penguatan kapasitas perempuan, dan pemberdayaan berbasis komunitas menjadi langkah strategis dalam menerjemahkan nilai-nilai Kartini ke dalam praktik nyata.   “Perempuan bukan sekadar pelengkap, melainkan kekuatan utama yang menggerakkan perubahan, sebagaimana telah diwariskan Kartini lebih dari satu abad yang lalu,” katanya.   Mari jadikan Hari Kartini 2025 ini sebagai momentum untuk terus menyalakan api perubahan, memperteguh komitmen terhadap kesetaraan, dan membangun Indonesia yang adil, inklusif, dan berkeadaban.   Semangat Kartini bukan hanya tentang perempuan berdiri sejajar, tetapi tentang membangun peradaban di mana keadilan dan martabat tumbuh dari kekuatan perempuan.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…