AMPERANEWS.COM – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, kembali menegaskan sikap tegas pemerintah provinsi terhadap perusahaan pertambangan.
Dalam rapat pembahasan sebidang di Palembang pada Kamis (2/10/2025), Wagub mengingatkan para investor tambang untuk sepenuhnya mematuhi aturan terkait penggunaan jalan milik daerah dan jalan negara.
Peringatan ini disampaikan sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk-truk berat perusahaan.
Rapat tersebut secara spesifik membahas ruas jalan provinsi Sp. Raja – Modong di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), serta rencana strategis pembangunan Jembatan Flyover di Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang.
Dalam diskusinya, Cik Ujang menyoroti maraknya lalu lintas kendaraan berat perusahaan tambang yang dinilai merusak infrastruktur jalan.
“Setiap hari truk dan kendaraan perusahaan melintas, sehingga jalan cepat rusak dan mengganggu kenyamanan pengguna lain,” ungkap Wagub, menggarisbawahi dampak negatif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menekankan bahwa Pemprov Sumsel memang terbuka bagi investor, tetapi kehadiran mereka harus disertai izin, koordinasi, dan tata kelola yang jelas.
Kewajiban Kepatuhan dan Batasan Penggunaan Fasilitas Umum
Cik Ujang dengan tegas menyatakan bahwa investasi sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi daerah, namun hal itu harus seimbang dengan kepentingan masyarakat luas.
Ia memperingatkan, “Jangan sampai masyarakat dirugikan, sementara perusahaan hanya mengambil keuntungan.”
Wagub juga mengingatkan, “Fasilitas umum, seperti jalan provinsi dan kabupaten, tidak boleh hanya dipakai sepihak tanpa izin.” Oleh karena itu, semua perusahaan yang menggunakan jalan daerah dan jalan negara wajib melalui mekanisme resmi mulai 1 Januari 2026. Mereka diwajibkan bersurat dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menghindari masalah hukum di masa mendatang.
Solusi Jangka Panjang: Percepatan Pembangunan Flyover Suka Manis
Selain penegasan aturan, rapat juga membahas solusi jangka panjang, yaitu percepatan pembangunan Flyover Suka Manis.
Infrastruktur ini dianggap sebagai langkah strategis Pemprov Sumsel dan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan kepadatan lalu lintas dan kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar.
Pembangunan Flyover ini bertujuan untuk menciptakan pemisahan jalur antara kendaraan masyarakat umum dengan truk-truk tambang, sehingga dapat mengurai kepadatan dan mengurangi risiko kecelakaan.
“Dengan pemisahan jalur, risiko kecelakaan bisa ditekan, dan aktivitas masyarakat tetap lancar,” jelas Wagub. Ia menutup rapat dengan optimisme, menekankan bahwa keseimbangan kepentingan antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan akan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah.


















