Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Turunkan Stunting, Kemenkes Fokus Kendalikan Konsumsi Rokok

43
×

Turunkan Stunting, Kemenkes Fokus Kendalikan Konsumsi Rokok

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan pengendalian konsumsi rokok merupakan bagian penting dari strategi nasional penurunan stunting karena rokok menjadi salah satu pengeluaran terbesar rumah tangga yang berdampak pada berkurangnya alokasi untuk pangan bergizi.

“Rokok itu mengalahkan dari konsumsi beras di rumah tangga. Ini juga menjadi kenapa pemerintah kita mengatur kembali dikaitkan dengan penggunaan produk rokok dan rokok elektronik,” kata perwakilan Tim Kerja Paru, Otak, dan Kardiovaskular Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes Hanifah Rogayah saat memberikan pemaparan dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu.

Example 300x600

Ia lalu menjelaskan, pemerintah memandang kebiasaan merokok bukan hanya terkait dengan masalah kesehatan, melainkan juga memengaruhi kualitas sumber daya manusia.

“Selain menyebabkan penyakit, sekarang yang menjadi fokus pemerintah adalah menurunkan stunting. Kalau belanja rumah tangga lebih besar untuk rokok daripada beras, tentu pemenuhan gizi keluarga terganggu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hanifah juga menyoroti tingginya prevalensi perokok di usia muda. Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), ujar dia, menunjukkan bahwa prevalensi merokok pada usia 10–18 tahun mencapai 7,4 persen, sementara jumlah perokok usia 15 tahun ke atas mencapai 63 juta orang.

Ia menekankan bahwa anak dan remaja belum mampu membuat keputusan secara independen. Sejalan dengan itu, ujar Hanifah melanjutkan, negara perlu hadir untuk melindungi mereka dari paparan produk tembakau.

Salah satu langkah untuk melindungi khususnya generasi muda dari rokok, pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan Menteri Kesehatan tentang standardisasi kemasan rokok

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (TCSC IAKMI) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar tegas dan berani menerapkan kebijakan standardisasi kemasan rokok atau kemasan tanpa logo, warna mencolok, dan desain promosi.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan harus tegas dan berani dalam upaya pengendalian tembakau, salah satunya melalui implementasi standardisasi kemasan, sesuai dengan tugas pokok Kemenkes yaitu mengupayakan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Ketua TCSC IAKMI Sumarjati Arjoso.

Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi dan dukungan standardisasi kemasan rokok dari TCSC IAKMI usai dilakukan penelitian bertajuk “Opini Publik tentang Standardisasi Kemasan pada Bungkus Rokok” yang dilakukan terhadap 345 responden di lima provinsi, yakni Aceh, Jakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur.

Dalam penelitian tersebut, ditemukan bahwa 76,2 persen responden atau sekitar 262 orang menyetujui jika semua merek rokok wajib menggunakan kemasan standar tanpa logo dan warna mencolok. Lebih lanjut, Sumarjati menyampaikan 76,2 persen responden itu terdiri atas tiga kelompok masyarakat, yakni perokok, bukan perokok, dan mantan perokok.

Berikutnya, penelitian dari TCSC IAKMI itu juga menunjukkan bahwa 77,1 persen atau sekitar 265 orang responden menyatakan setuju bahwa kemasan standar dengan peringatan kesehatan dapat membantu mengurangi daya tarik merokok, terutama bagi anak muda.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *