Padang – (AmperaNews.com) – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memaparkan sejumlah langkah yang sudah dilakukan berbagai instansi terkait dalam rangka menurunkan angka kemiskinan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Fokus utama adalah mengurangi beban pengeluaran warga, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui akses pekerjaan dan pelatihan serta menekan kantong-kantong kemiskinan,” kata Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Kota Padang, Selasa.
Maigus mengatakan setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, setiap daerah, termasuk Kota Padang langsung menyusun upaya percepatan menekan angka kemiskinan di tanah air.
Khusus di Kota Padang, kata dia, pemerintah daerah sudah melakukan beberapa kebijakan. Pertama, untuk mengurangi beban pengeluaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Perikanan dan Pangan mengalokasikan anggaran sekitar Rp19,6 miliar untuk seragam dan lembar kerja siswa gratis, bantuan beras serta makanan bergizi bagi pelajar dan ibu hamil.
Kemudian, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pemerintah setempat telah dianggarkan Rp1,5 miliar yang ditujukan bagi peningkatan keterampilan kepemudaan.
Berdasarkan data terbaru, angka kemiskinan di Kota Padang menunjukkan penurunan bila dibandingkan dari tahun sebelumnya. Pada 2024 persentase penduduk miskin berada di angka 4,06 persen, atau turun 0,11 poin dibandingkan 2023. Meskipun demikian, masih ada sekitar 40.000 jiwa masyarakat berpenghasilan rendah yang terdata.
Ia menyebutkan, program-program yang disusun pemerintah menargetkan graduasi atau pelepasan masyarakat dari status kemiskinan. Kriteria graduasi meliputi peningkatan pendapatan, jaminan pendidikan dan kesehatan, perumahan layak huni, kepemilikan aset produktif serta kemandirian dari bantuan sosial.
“Kondisi sebelum graduasi adalah pendapatan warga tidak tetap di bawah upah minimum kota, anak putus sekolah atau rumah tidak layak huni,” katanya.
Kemudian, untuk menekan angka kemiskinan di Kota Padang, ia menekankan pentingnya fleksibilitas dalam penggunaan anggaran. Salah satunya meminta Baznas setempat melakukan verifikasi dan mengalihkan program yang sudah diambil alih APBD seperti beasiswa ke program produktif lain misalnya pemberian modal kerja.
“Kami minta Baznas segera mengubah rencana kerjanya agar bisa diprogramkan untuk penanggulangan kemiskinan dalam bentuk lapangan kerja atau modal kerja,” kata Maigus.