Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Terungkap, Mak-Mak Peminta Sumbangan Agustusan ke Pemilik Toko Ternyata Anggota KSH

123
×

Terungkap, Mak-Mak Peminta Sumbangan Agustusan ke Pemilik Toko Ternyata Anggota KSH

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – ( AmperaNews.com ) – Mak-mak yang diduga melakukan pungli berkedok meminta sumbangan Agustusan kepada pemilik toko Pods Authentic di Jalan Gemblongan, Kelurahan Alun-Alun Contong rupanya Kader Surabaya Hebat (KSH) RW 3 Kelurahan Gemblongan.

Hal tersebut terungkap setelah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan mediasi pada Senin (11/8) yang diunggah di akun Instagramnya @cakj1. Dalam mediasi tersebut, Ketua RW 3 Gemblongan Suratin merasa keberatan jika ada masyarakat hanya menyumbang Rp5-10 ribu untuk memeriahkan HUT ke-80 RI.

Example 300x600

Pihaknya juga membantah bahwa kadernya tidak mematok angka khusus dalam penarikan sumbangan tersebut. Setiap tahun ada proposal menarik (sumbangan) ke toko, saya enggak menyuruh preman, itu kader KSH saya.

Ada stempel RW, di dalam enggak mematok Rp500-Rp1 juta, itu melihat dari PLN ada Rp500 ribu, Rp1 juta, Rp200 ribu,” ungkap Suratin dalam video tersebut. Menurutnya, tidak ada perkataan dari KSH harus menyumbang dengan nominal yang spesifik, tetapi hanya menyodorkan.

“Katanya toko sepi, sanggupnya Rp5-10 ribu. Dalam rangka 17-an masak hanya sebegitu, tahun lalu Rp100 ribu. Kan, menghina. KSH Saya enggak ada omongan Rp500 ribu,” ucapnya. Mereka pun diminta tidak melakukan pemaksaan jika seseorang tak mau memberikan sumbangan.

Salah satu mak-mak pun akhirnya meminta sumbangan kepada Armuji dan dituruti.
“Saya enggak memaksa, saya ramai-ramai, sampean sumbang, Pak,” ucap mak-mak tersebut. Mediasi tersebut pun berakhir dan Armuji menyimpulkan masalah tersebut selesai dan kedua belah pihak saling memaafkan. Menurutnya, masalah itu terjadi karena miskomunikasi.

“Yowes tak sumbang, ini miskomunikasi. Saya pesan ke warga, apalagi mau memperingati HUT RI, setiap kampung RT RW, kelurahan, kecamatan akan mengadakan lomba, tasyakuran, kegiatan apapun untuk memeriahkan dan menyemangati anak-anak, tetapi masalah sumbangan sifatnya sukarela, tanpa paksaan. Tidak ada batas minimal atau maksimal,” tutur Armuji.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *