Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Tegas! Menteri PPPA Dorong Mahasiswa dan Dosen Berani Lapor Kasus Kekerasan di Kampus

5
×

Tegas! Menteri PPPA Dorong Mahasiswa dan Dosen Berani Lapor Kasus Kekerasan di Kampus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta seluruh sivitas akademika saling menjaga dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.

“Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2020, tercatat 77 persen dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus, namun 63 persen diantaranya tidak pernah dilaporkan. Kita tidak boleh menutup mata, karena diam berarti membiarkan kekerasan terus hidup di sekitar kita,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Example 300x600

Hal itu dikatakannya di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Madura, Jawa Timur.

Menurut dia, temuan tersebut hendaknya menjadi peringatan bahwa ruang intelektual belum sepenuhnya terbebas dari kekerasan dan ketimpangan.

Pihaknya menekankan pentingnya menegakkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Setiap kampus juga telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

“Jika ada yang melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan, Satgas PPKS akan membantu korban mendapatkan perlindungan. Hanya saja, masih banyak yang belum berani berbicara atau ragu untuk melapor ketika mengalami kekerasan,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

“Kita harus mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kekerasan, karena dengan cara itu kita dapat menyelamatkan para korban, sekaligus menegakkan keadilan bagi pelaku,” tambahnya.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengapresiasi UTM yang sejak tahun 2021 telah membentuk Satgas PPKS dan kini telah berkembang menjadi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Langkah ini, menurutnya, merupakan perwujudan moral kampus dalam melindungi martabat setiap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, sekaligus menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia pendidikan untuk menciptakan ekosistem yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *